Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah, Targetkan Penataan Lahan Negara yang Adil dan Produktif
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah, Targetkan Penataan Lahan Negara yang Adil dan Produktif

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 22, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menandatangani kerja sama dengan Badan Bank Tanah guna mengoptimalkan pengelolaan dan penataan tanah negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Kota Samarinda pada Senin, 22 Desember 2025.

    Teks: Sekda Sri Wahyuni, Plt Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan pertanahan agar sejalan dengan Undang-Undang Dasar serta berbagai regulasi yang berlaku.

    “Kerja sama ini bertujuan memastikan pengelolaan pertanahan memiliki dasar hukum yang kuat dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudy dalam sambutannya.

    Ia menegaskan, kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis dalam menata pengelolaan tanah secara hukum, ekonomi, dan berkeadilan. Hal ini dinilai penting mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menurut Rudy, pedoman kerja sama diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan tanah negara agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus mencegah praktik pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.

    Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengelolaan berbagai jenis lahan strategis, mulai dari tanah terlantar, kawasan hutan, tanah timbunan, hingga lahan hasil reklamasi. Langkah ini diharapkan dapat menertibkan tanah negara agar memiliki nilai guna dan nilai ekonomi yang jelas.

    Gubernur juga menyoroti masih maraknya lahan pascatambang yang dibiarkan terbengkalai dan menimbulkan dampak lingkungan serta sosial. Ia menilai, penanganan lahan eks tambang selama ini belum berjalan optimal.

    “Masih banyak lahan bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja. Ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial,” tegasnya.

    Rudy menyebutkan, luas lahan eks tambang di Kalimantan Timur sangat signifikan, bahkan diperkirakan setara dengan luas Danau Toba jika dilihat dari sebaran dan kedalamannya. Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk segera ditangani secara serius.

    Melalui kerja sama dengan Badan Bank Tanah, Pemprov Kaltim mendorong transformasi kawasan eks tambang menjadi kawasan hijau yang produktif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Selain itu, kerja sama ini diharapkan membuka peluang pemberdayaan masyarakat lokal melalui akses agraria yang legal, sekaligus memperkuat modal sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pengelolaan lahan negara.

     

     

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.