Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah, Targetkan Penataan Lahan Negara yang Adil dan Produktif
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah, Targetkan Penataan Lahan Negara yang Adil dan Produktif

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 22, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menandatangani kerja sama dengan Badan Bank Tanah guna mengoptimalkan pengelolaan dan penataan tanah negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Kota Samarinda pada Senin, 22 Desember 2025.

    Teks: Sekda Sri Wahyuni, Plt Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan pertanahan agar sejalan dengan Undang-Undang Dasar serta berbagai regulasi yang berlaku.

    “Kerja sama ini bertujuan memastikan pengelolaan pertanahan memiliki dasar hukum yang kuat dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudy dalam sambutannya.

    Ia menegaskan, kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis dalam menata pengelolaan tanah secara hukum, ekonomi, dan berkeadilan. Hal ini dinilai penting mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menurut Rudy, pedoman kerja sama diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan tanah negara agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus mencegah praktik pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.

    Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengelolaan berbagai jenis lahan strategis, mulai dari tanah terlantar, kawasan hutan, tanah timbunan, hingga lahan hasil reklamasi. Langkah ini diharapkan dapat menertibkan tanah negara agar memiliki nilai guna dan nilai ekonomi yang jelas.

    Gubernur juga menyoroti masih maraknya lahan pascatambang yang dibiarkan terbengkalai dan menimbulkan dampak lingkungan serta sosial. Ia menilai, penanganan lahan eks tambang selama ini belum berjalan optimal.

    “Masih banyak lahan bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja. Ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial,” tegasnya.

    Rudy menyebutkan, luas lahan eks tambang di Kalimantan Timur sangat signifikan, bahkan diperkirakan setara dengan luas Danau Toba jika dilihat dari sebaran dan kedalamannya. Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk segera ditangani secara serius.

    Melalui kerja sama dengan Badan Bank Tanah, Pemprov Kaltim mendorong transformasi kawasan eks tambang menjadi kawasan hijau yang produktif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Selain itu, kerja sama ini diharapkan membuka peluang pemberdayaan masyarakat lokal melalui akses agraria yang legal, sekaligus memperkuat modal sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pengelolaan lahan negara.

     

     

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.