Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pemprov Dukung Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara
    Nasional

    Pemprov Dukung Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara

    MartinusBy MartinusDesember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) siap mendukung pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang berlokasi di Kabupaten Paser dan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dibangun oleh PT Menara Lestari Bersama (MLB).
    Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana mengatakan dalam mendukung pelaksanaan tersebut pihak MLB lebih dulu mengajukan permohonan izin jalan khusus ke Provinsi Kaltim dan Kalsel.
    “Prinsipnya, jika itu untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan rakyat, Pemprov Kaltim pasti mendukung. Tetapi, aturan tetap harus dilaksanakan, sehingga tidak bertentangan dengan hukum,” kata Meiliana ketika memimpin rapat koordinasi tindak lanjut permohonan izin pembangunan jalan khusus tambang PT MLB di Kabupaten Tabalong dan Paser, Kamis (6/12/2018).
    Meiliana meminta agar PT MLB juga mengajukan permohonan rekomendasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kepada Gubernur Kaltim dan Kalsel. Apabila pembangunan jalan tersebut melintasi kawasan hutan.
    Izin tersebut dapat disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masing-masing provinsi. Dengan begitu, PT MLB bisa dengan mudah melaksanakan pembangunan jalan khusus tersebut.
    “Kita harapkan jalan tersebut juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan lainnya yang bekerjasama dengan PT MLB. Sehingga keberadaan perusahaan ini turut membantu pembangunan daerah. Pemerintah sudah memberikan izin, maka perusahaan juga bisa berkontribusi kepada daerah. Artinya, negara siap membantu, asalkan rakyat juga dibantu,” jelasnya.
    Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Paser. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.