Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Segera Tangani Longsor Kompleks Pergudangan PD PAU
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Segera Tangani Longsor Kompleks Pergudangan PD PAU

    LarasBy LarasApril 29, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pagar Roboh dan Tanah Longsor di Kompleks Pergudangan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PD PAU) Jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat (28/4/2023).

    Rakor yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda Syam Syaimun menyebutkan longsor yang terjadi pada Kamis, 20 April 2023 lalu mengakibatkan akses jalan keluar masuk Kompleks Pergudangan PD PAU terganggu sehingga diperlukan langkah cepat membersihkan sisa longsoran.

    “Yang terganggu adalah akses masuk ke kawasan pergudangan. Kami teliti yang longsor itu kawasan milik gudang sebelah yang punya Cafe Trans. Ini fasilitas umum terganggu ya,” sebut Syam sewaktu ditemui di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

    Lebih lanjut, Syam menyebutkan pihaknya akan menyampaikan surat kepada pemilik lahan untuk turut bekerja sama menangani dan membersihkan sisa longsoran. Langkah cepat penanganan itu dilakukan agar tidak mengganggu perekonomian daerah sekitar yang terdampak longsor.

    “Jadi pemkot memberi surat, kita hanya ke penanganan bencana saja, dalam arti akses menuju pergudangan bisa dilewati, karena kalau akses terganggu tentu akan berdampak pada ekonomi sekitar,” ungkapnya.

    Syam juga menjelaskan keterlibatan Pemkot Samarinda dalam pembersihan sisa longsoran tersebut sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab sosial pemerintah atas persoalan yang menyulitkan masyarakat di sekitar Kompleks Pergudangan PD PAU.

    Pemkot Samarinda berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Perusahaan Daerah Varia Niaga Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk bekerja sama menanggulangi masalah longsor ini.

    “Kita memiliki kewajiban untuk memperlancar akses masuk ke pergudangan itu. Memberi kemudahan masyarakat. Itu tanggung jawab sosial pemerintah melalui Dinas PUPR, Varia Niaga, BPBD kita,” tegasnya.

    BPBD PD PAU PUPR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    BPBD Siaga Hadapi El Nino, Warga Diminta Waspadai Karhutla dan Hemat Air

    April 5, 2026

    Pembersihan Pascakebakaran SMP 2 Dikebut, BPBD Libatkan Puluhan Personel dan Alat Berat

    April 5, 2026

    Delapan Ruang Kelas Terbakar, Wali Kota Minta Analisis Struktur SMP 2 Samarinda

    April 2, 2026

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.