Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    Juni 10, 2026

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Wajibkan 50 Persen Isi Parsel Lebaran Produk UMKM
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Wajibkan 50 Persen Isi Parsel Lebaran Produk UMKM

    LarasBy LarasMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda Nurahmani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat tidak lagi asing dengan salah satu tradisi unik yang sudah mulai bermunculan di berbagai pusat perbelanjaan, parsel atau hampers Lebaran.

    Buah tangan khas Lebaran yang memiliki varian isi, seperti kue kering, cemilan kemasan, minuman kaleng, barang pecah belah atau campuran dari semua hal tersebut jadi satu.

    Mulai dari harga ratusan ribu sampai jutaan rupiah, parsel atau hampers sudah diburu beberapa kalangan untuk diberikan kepada keluarga, rekan kerja atau mitra mereka sebagai simbol menyambung silaturahmi dan berbagi.

    Uniknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan minimal 50 persen isi parsel berisi produk lokal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Samarinda.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 500-210789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM dalam Penggunaan Produk Parsel selama Bulan Ramadan dan Menjelang Lebaran.

    Surat edaran ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi di Kota Samarinda selama Bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Juga, untuk percepatan pengembangan dan pembinaan serta promosi produk bagi para pelaku UMKM di Kota Samarinda.

    Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda Nurahmani menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Samarinda sebelumnya, Nomor 500.2/4626/100.04 Tahun 2023.

    “Kita ingin memanfaatkan momen Lebaran ini untuk membantu UMKM Samarinda,” ujarnya di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (26/3/2024).

    Surat edaran ini ditujukan kepada para pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, retail dan hotel dalam penjualan dan pembelian produk parsel, hampers atau bingkisan.

    Ia menjelaskan, tidak ada daftar pasti UMKM lokal yang harus menjadi produsen. Namun, pihak yang bersangkutan disebut sudah mengetahui mana saja UMKM yang sesuai.

    “Kita ingin UMKM tidak hanya berpangku tangan, tapi juga aktif jemput bola mendatangi calon konsumen,” imbuhnya.

    Ia mengimbau agar UMKM tidak hanya menawarkan produk dalam bentuk hampers, tetapi juga produk satuan. Sehingga konsumen dapat menentukan sendiri isi hampers mereka.

    “Namun jika ada calon konsumen yang ingin memesan dalam bentuk hampers, itu juga bisa dilakukan,” terangnya.

    Kebijakan ini diambil karena kebiasaan saat lebaran bertukar hampers. Sayangnya, kebanyakan dari isinya masih produk pabrik.

    “Kita paham tidak semuanya bisa dipenuhi UMKM. Makanya kita tetapkan 50 persen barang lokal UMKM Samarinda,” pungkasnya.

    Nurahmani Pemkot Samarinda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    SittiJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    Juni 10, 2026

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026

    Tak Ikut Paripurna Angket, Sarkowi Konsisten Pilih Interpelasi

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,136 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.