Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    July 31, 2026

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Wajibkan 50 Persen Isi Parsel Lebaran Produk UMKM
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Wajibkan 50 Persen Isi Parsel Lebaran Produk UMKM

    LarasBy LarasMarch 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda Nurahmani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat tidak lagi asing dengan salah satu tradisi unik yang sudah mulai bermunculan di berbagai pusat perbelanjaan, parsel atau hampers Lebaran.

    Buah tangan khas Lebaran yang memiliki varian isi, seperti kue kering, cemilan kemasan, minuman kaleng, barang pecah belah atau campuran dari semua hal tersebut jadi satu.

    Mulai dari harga ratusan ribu sampai jutaan rupiah, parsel atau hampers sudah diburu beberapa kalangan untuk diberikan kepada keluarga, rekan kerja atau mitra mereka sebagai simbol menyambung silaturahmi dan berbagi.

    Uniknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan minimal 50 persen isi parsel berisi produk lokal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Samarinda.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 500-210789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM dalam Penggunaan Produk Parsel selama Bulan Ramadan dan Menjelang Lebaran.

    Surat edaran ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi di Kota Samarinda selama Bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Juga, untuk percepatan pengembangan dan pembinaan serta promosi produk bagi para pelaku UMKM di Kota Samarinda.

    Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda Nurahmani menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Samarinda sebelumnya, Nomor 500.2/4626/100.04 Tahun 2023.

    “Kita ingin memanfaatkan momen Lebaran ini untuk membantu UMKM Samarinda,” ujarnya di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (26/3/2024).

    Surat edaran ini ditujukan kepada para pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, retail dan hotel dalam penjualan dan pembelian produk parsel, hampers atau bingkisan.

    Ia menjelaskan, tidak ada daftar pasti UMKM lokal yang harus menjadi produsen. Namun, pihak yang bersangkutan disebut sudah mengetahui mana saja UMKM yang sesuai.

    “Kita ingin UMKM tidak hanya berpangku tangan, tapi juga aktif jemput bola mendatangi calon konsumen,” imbuhnya.

    Ia mengimbau agar UMKM tidak hanya menawarkan produk dalam bentuk hampers, tetapi juga produk satuan. Sehingga konsumen dapat menentukan sendiri isi hampers mereka.

    “Namun jika ada calon konsumen yang ingin memesan dalam bentuk hampers, itu juga bisa dilakukan,” terangnya.

    Kebijakan ini diambil karena kebiasaan saat lebaran bertukar hampers. Sayangnya, kebanyakan dari isinya masih produk pabrik.

    “Kita paham tidak semuanya bisa dipenuhi UMKM. Makanya kita tetapkan 50 persen barang lokal UMKM Samarinda,” pungkasnya.

    Nurahmani Pemkot Samarinda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    July 31, 2026

    TPI dan Cold Storage 120 Ton Segera Beroperasi, Siap Tampung Ikan Saat Harga Turun

    July 31, 2026

    Sekolah Rakyat Samarinda Dibuka, Pengaman Tangga hingga Pengelolaan Limbah Belum Tuntas

    July 31, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    Andi Harun: Samarinda Maju Tak Boleh Kehilangan Identitas Budaya

    July 28, 2026

    Arus Urbanisasi ke Samarinda Meningkat Sejak IKN, Tenaga Kerja Lokal Diminta Jadi Prioritas

    July 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    R’syaJuly 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat sektor pendidikan mendapat…

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Indonesia Torehkan Rekor Dunia dan Rekor Asia di World Para Athletics Grand Prix 2026

    July 31, 2026

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    July 31, 2026
    1 2 3 … 3,251 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.