Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan terus mengawasi distribusi LPG 3 kg agar sesuai harga eceran tertinggi (HET). Hingga saat ini, sebanyak 18.603 Kartu Tepat Sasaran telah didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat.
Pejabat Fungsional Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Samarinda Eka Agustina mengungkapkan bahwa masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Sebanyak 85 persen pangkalan menjual LPG di atas HET, hanya 15 persen yang sesuai aturan,” ujarnya, sewaktu rapat dengar pendapat di DPRD Kota Samarinda, Kamis, 6 Februari 2025.
Pihaknya telah memberikan peringatan, bahkan mencabut izin pangkalan yang tidak patuh. Eka menjelaskan bahwa data penerima Kartu Tepat Sasaran diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinas Sosial, serta data warga miskin ekstrem yang diverifikasi oleh RT.
“Data yang kami dapatkan data kartu dari data SSN, Dinsos dan miskin ekstrem serta dari RT, kita beri kritik dan saran di pangkalan,” sebutnya.
Meski begitu, beberapa warga mengeluhkan bahwa jatah LPG mereka dalam aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina sudah habis sebelum mereka membeli.
Dinas Perdagangan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kartu ini benar-benar bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak.