Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Sosialisasikan Skema Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Sosialisasikan Skema Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDecember 16, 2025Updated:February 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan mulai menyosialisasikan mekanisme pendaftaran dan pengisian kios Pasar Pagi kepada para pemangku kepentingan.

    Sosialisasi tersebut dibahas dalam Rapat Komisi II DPRD Kota Samarinda yang digelar di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat Selasa, 16 Desember 2025.

    Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mekanisme operasional Pasar Pagi khususnya menjelang dibukanya tahapan pendaftaran pedagang.

    “Anggota dewan meminta kami menyampaikan mekanisme dari awal hingga akhir agar semua pihak memiliki persepsi yang sama. Dengan begitu, tidak hanya Dinas Perdagangan yang menjelaskan kepada pedagang, tetapi seluruh pihak bisa membantu mengomunikasikan sehingga tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Nurrahmani usai rapat.

    Ia menjelaskan, pendaftaran pedagang Pasar Pagi tahap pertama dijadwalkan dibuka pada 20 hingga 24 Desember 2025. Pada periode tersebut, pedagang juga dapat mengambil surat perjanjian, sementara pengambilan kunci kios direncanakan pada 24 Desember 2025.

    Menurut Nurrahmani, proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui tautan resmi yang akan diumumkan oleh Dinas Perdagangan. Pedagang cukup mengisi data berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena data pedagang Pasar Pagi sebelumnya telah tercatat dalam basis data sistem.

    “Setelah mengisi tautan pendaftaran, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi. Jika dinyatakan lolos, pedagang datang ke lokasi untuk mencetak QR Code dengan membawa persyaratan tambahan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sistem pembayaran telah disiapkan secara non-tunai, salah satunya melalui kerja sama dengan Bank Mandiri. Setelah pembayaran dan penandatanganan perjanjian selesai, pedagang akan mendapatkan kepastian terkait blok kios masing-masing dan dapat langsung menerima kunci kios.

    “Begitu semua proses selesai, pedagang memegang kunci dan bisa menempati kiosnya. Pada prinsipnya, siapa saja bisa mengisi tautan pendaftaran, tetapi yang lolos adalah pedagang yang memang sudah terdata dalam basis data kami,” tegasnya.

    Tahapan pendaftaran yang dibuka saat ini merupakan tahap pertama dengan prioritas pada proses yang paling mudah. Selanjutnya, pengisian kios Pasar Pagi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga seluruh area pasar terisi.

    “Ketika pada tanggal 20 pedagang mendaftar dan sudah mengambil kunci, mereka sudah bisa langsung masuk dan mulai membuka aktivitas perdagangan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    June 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    June 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    May 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    March 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    March 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    March 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    R’syaJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus mematangkan pengelolaan ex generator pengolah…

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026

    Dinsos Kaltim Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Bangku Sekolah

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.