Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai memperkuat penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) sebagai salah satu upaya mencegah potensi ketidaksesuaian maupun mark up dalam proses pengadaan barang dan jasa sejak tahap perencanaan.
Hal tersebut disampaikan Thoni Choirul Anwar saat memberikan pendampingan dalam Coaching Clinic Standar Harga Satuan Tahun Anggaran Perubahan 2026 dan Tahun Anggaran Murni 2027 Pemerintah Kota Samarinda serta tata cara penginputannya melalui sistem atau aplikasi, Selasa, 8 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Arutala Lantai 4 Gedung B Bapperida Kota Samarinda itu diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Thoni menjelaskan, keberadaan standar harga berfungsi sebagai instrumen untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul setelah proses pengadaan berlangsung. Karena itu, penyusunan standar harga perlu dilakukan secara tepat sejak awal.
“Standar harga ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan setelah pengadaan. Apa-apa yang akan diadakan itu tidak sesuai ketentuan bisa dicegah waktu menyusun standar harga,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan SHS di Samarinda saat ini masih berada pada tahap awal. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, sementara aplikasi untuk pengusulan standar harga juga telah tersedia dan masih dalam proses penyempurnaan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, khususnya untuk penggunaan subdomain resmi pemerintah.
Melalui sistem tersebut, OPD nantinya dapat mengusulkan standar harga secara daring sehingga tidak lagi mengandalkan surat secara manual.
Setiap usulan yang masuk kemudian akan melalui proses telaah oleh tim. Pemeriksaan mencakup kesesuaian dengan ketentuan, kode barang, kode rekening hingga kewajaran harga yang diusulkan.
“Usulannya itu sesuai ketentuan tidak, kode barang, kode rekening, termasuk harganya, itu ada potensi mark up atau tidak, ditelaah semua,” jelasnya.
Thoni menilai antusiasme OPD dalam mengikuti kegiatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kehadiran peserta yang memenuhi ruangan serta aktifnya sesi tanya jawab selama coaching clinic berlangsung.
Setelah kegiatan tersebut, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, termasuk proses review oleh Inspektorat serta pembahasan terkait konstruksi bersama perangkat daerah terkait.
Ia berharap seluruh tahapan dapat segera dirampungkan sehingga standar harga sudah ditetapkan jauh sebelum penetapan APBD di akhir tahun.
Dengan demikian, penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memiliki acuan harga yang lebih tertata sejak awal.

