Insitekaltim, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma, mengaku, nilai utang pekerjaan kepada kontraktor. Untuk proyek tahun anggaran 2025 di lingkungan dinasnya mencapai sekitar Rp290 miliar.
Nilai itu merupakan akumulasi tunggakan di tiga bidang, yakni Cipta Karya, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (SDA), di luar utang proyek dari tahun-tahun sebelumnya.
“Angka tersebut, merupakan total kewajiban pembayaran pekerjaan yang belum terselesaikan pada 2025,” ujarnya di Kantor PUPR Samarinda, Senin, 6 Juli 2026.
Hendra mengaku, belum mengingat secara rinci jumlah paket pekerjaan yang masih menyisakan pembayaran.
Namun ia memastikan, tunggakan tersebut berasal dari berbagai proyek di seluruh bidang yang berada di bawah PUPR.
“Campur semua. Ada DSDA, ada Bina Marga, ada Cipta Karya,” katanya.
Ia menyebut, sejumlah proyek strategis yang masih masuk dalam daftar pembayaran di antaranya pembangunan Teras Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, hingga proyek Terowongan Samarinda.
“Ada Teras Samarinda, Pasar Pagi ada, terowongan juga masih ada yang belum terbayar,” jelasnya.
Meski demikian, Hendra memastikan tidak ada persoalan pembayaran yang memicu polemik seperti yang sempat terjadi pada pembangunan Teras Samarinda tahap pertama.
Menurutnya, pembayaran pada proyek Teras Samarinda Tahap II berjalan dengan baik. “Kalau Teras Samarinda kedua pembayarannya aman,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran pekerjaan tahun 2025 pada tahun ini.
Sementara itu, utang proyek dari tahun-tahun sebelumnya akan dilunasi secara bertahap.
“Pastinya, pekerjaan yang terutang di 2025, Pak Wali menjanjikan di 2026 harus selesai. Kalau utang tahun sebelumnya dibayar bertahap, dan sekarang sudah mulai berjalan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya baru menerima rincian utang dari dua bidang dalam rapat bersama PUPR.
Berdasarkan paparan tersebut, bidang Cipta Karya masih memiliki sisa kewajiban sekitar Rp113 miliar, sedangkan bidang Sumber Daya Air (SDA) sekitar Rp20 miliar.
“Kalau tadi baru dua bidang yang kami dapat datanya. Cipta Karya sisanya sekitar Rp113 miliar, kemudian SDA sekitar Rp20 miliar. Berarti sementara kurang lebih Rp130 miliar. Kita belum tahu untuk Bina Marga,” ujar Deni usai hearing dengan PUPR.
Ia berharap, PUPR dapat menyampaikan rincian utang seluruh bidang. Agar besaran kewajiban kepada kontraktor dapat diketahui secara utuh sekaligus menjadi dasar pengawasan terhadap proses penyelesaiannya.

