Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Pemkot Samarinda Ambil Alih, Pembiayaan 51 Ribu Peserta BPJS PBI
    Kesehatan

    Pemkot Samarinda Ambil Alih, Pembiayaan 51 Ribu Peserta BPJS PBI

    IraBy IraAgustus 4, 2026Updated:Agustus 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) 51.000 peserta, yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), akan diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Pengalihan pembiayaan itu merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim tertanggal 30 Juni 2026. Menetapkan pembiayaan peserta BPJS PBI asal Samarinda menjadi tanggung jawab pemerintah kota mulai Juli 2026.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pihaknya menerima kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.

    “Saya menerima keputusan tersebut sebagai bentuk konsistensi dan tanggung jawab Pemkot Samarinda dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warga,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

    Andi Harun mengungkapkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya mengusulkan agar sekitar 1.700 peserta tetap dibiayai oleh Pemprov Kaltim dengan nilai sekitar Rp400 hingga Rp800 juta per tahun.

    Namun usulan tersebut tidak disetujui karena dinilai kurang efektif dari sisi administrasi maupun pembiayaan.

    “Menurut saya itu terlalu tanggung. Saya perintahkan Sekda agar mengambil alih 100 persen pembiayaannya sehingga seluruh warga tercover penuh oleh kota,” tegasnya.

    Menurut Andi Harun, keputusan tersebut sekaligus menunjukkan kemampuan fiskal Kota Samarinda, yang tetap mampu menopang kebutuhan pelayanan dasar. Meski APBD mengalami tekanan, akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

    Ia memastikan, pengambilalihan pembiayaan BPJS PBI tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun pelaksanaan program prioritas lainnya.

    “Pengambilalihan ini membuktikan bahwa APBD Kota Samarinda dalam kondisi sehat dan mampu membiayai pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

    Di sisi lain, Andi Harun meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kota Samarinda.

    Menurutnya, pencairan DBH secara tepat waktu akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.

    “Kami menghormati seluruh kebijakan efisiensi pemerintah provinsi. Namun di saat yang sama kami juga meminta agar hak Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kota Samarinda dapat disalurkan secara tepat waktu,” pungkasnya.

     

    Andi Harun BPJS Kesehatan PBI Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Andi Harun Ungkap Antrean BBM Subsidi Diduga Diperjualbelikan Rp100-150 Ribu

    Agustus 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.