Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pemkab Kutim Pertahankan Dusun Sidrap
    DPRD Kutim

    Pemkab Kutim Pertahankan Dusun Sidrap

    SeliBy SeliAgustus 8, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mempertahankan Dusun Sidrap, Desa Martadinata yang masuk dalam wilayah Kecamatan Teluk Pandan berbatasan dengan wilayah Kota Bontang yang selama ini menjadi polemik.

    “Penduduknya terpecah secara administrasi, karena sebagian besar penduduknya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Bontang,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni kepada media Insitekaltim.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021)

    Joni mengungkapkan alasan penduduk Dusun Sidrap memilih menjadi penduduk Bontang karena untuk mengurus KTP ke Kota Bontang lebih dekat ketimbang ke Kutim.

    Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempertahankan Dusun Sidrap agar tetap masuk dalam Kutim.

    Menurutnya hingga saat ini, Pemkab Kutim berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

    “Oleh karena itu, Pemkab Kutim meminta Camat Teluk Pandan agar segera menyusun program untuk Dusun Sidrap. Apalagi sekarang ada program Bupati yang Rp50 juta untuk tiap RT,” terang Joni.

    Selain itu juga, Pemkab Kutim akan mendelegasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke Dusun Sidrap untuk mendata penduduk yang masih ber-KTP Kutim.

    Lanjut Joni, di samping itu Dusun Sidrap beberapa wilayah di sana masih ada yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) atau hutan lindung sehingga pembangunan juga agak sulit masuk.

    Oleh karena itu Pemkab Kutim mengusulkan penyelesaian lahan tersebut kepada pemerintah pusat melalui program tanah objek reforma agraria (TORA).

    “Kalau di sana sudah lepas dari kawasan hutan lindung, pembangunan bisa luar biasa di sana,” ujar Joni.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun, melakukan peninjauan langsung ke kawasan Teras Samarinda…

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.