Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pemkab Kutim Pertahankan Dusun Sidrap
    DPRD Kutim

    Pemkab Kutim Pertahankan Dusun Sidrap

    SeliBy SeliAgustus 8, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mempertahankan Dusun Sidrap, Desa Martadinata yang masuk dalam wilayah Kecamatan Teluk Pandan berbatasan dengan wilayah Kota Bontang yang selama ini menjadi polemik.

    “Penduduknya terpecah secara administrasi, karena sebagian besar penduduknya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Bontang,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni kepada media Insitekaltim.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021)

    Joni mengungkapkan alasan penduduk Dusun Sidrap memilih menjadi penduduk Bontang karena untuk mengurus KTP ke Kota Bontang lebih dekat ketimbang ke Kutim.

    Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempertahankan Dusun Sidrap agar tetap masuk dalam Kutim.

    Menurutnya hingga saat ini, Pemkab Kutim berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

    “Oleh karena itu, Pemkab Kutim meminta Camat Teluk Pandan agar segera menyusun program untuk Dusun Sidrap. Apalagi sekarang ada program Bupati yang Rp50 juta untuk tiap RT,” terang Joni.

    Selain itu juga, Pemkab Kutim akan mendelegasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke Dusun Sidrap untuk mendata penduduk yang masih ber-KTP Kutim.

    Lanjut Joni, di samping itu Dusun Sidrap beberapa wilayah di sana masih ada yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) atau hutan lindung sehingga pembangunan juga agak sulit masuk.

    Oleh karena itu Pemkab Kutim mengusulkan penyelesaian lahan tersebut kepada pemerintah pusat melalui program tanah objek reforma agraria (TORA).

    “Kalau di sana sudah lepas dari kawasan hutan lindung, pembangunan bisa luar biasa di sana,” ujar Joni.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.