
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim berencana akan segera lakukan penyerahan bantuan sosial (Bansos) ke sejumlah ojek online (ojol) dan angkutan umum di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Bantuan sosial sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi direncanakan akan disalurkan pada awal bulan Desember 2022.
Plt Kepala Dishub Kutim Joko Suripto mengatakan sebanyak 418 ojol dan 60 angkutan umum yang akan menerima bansos tersebut.
“Dishub hanya menyediakan data nanti penyalurannya melalui Dinas Sosial,” jelasnya kepada Insitekaltim di ruangannya, Selasa (22/11/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim Budi Mulya saat melakukan konsultasi/konfirmasi dengan Dishub Kutim mengatakan, penyaluran bantuan tersebut direncanakan pada tanggal 1 Desember 2022.
“Ini harus disesuaikan dengan jadwal Bupati dan Dishub. Tapi yang pasti tetap awal Desember,”ujarnya.
Dalam penyalurannya, setiap ojol akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 282.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara angkutan umum akan mendapatkan Rp 1.057.500 per bulan selama tiga bulan.
Karena penyaluran diberikan sekaligus, maka setiap ojol akan mendapatkan Rp 846.000 dan angkutan umum mendapatkan Rp 3.172.500 yang ditransfer langsung ke rekening bank penerima bantuan.
“Ini bentuknya tabungan. Artinya tidak bisa diambil sekaligus,”ujarnya.
Ia pun menyebutkan, alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Kutim untuk ojol dan angkutan umum senilai Rp 600 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2022.