Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bursa Pilwali Samarinda Mulai Memanas, PDIP Pilih Tahan Diri

    September 12, 2026

    Domino Bukan Sekadar Kartu, Strategi dan Ketepatan Mengambil Keputusan Jadi Kunci

    September 12, 2026

    Jadi Sumber Inspirasi Anak, Guru PAUD Dituntut Kreatif

    September 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim Belum Bisa Melakukan Refocusing Sebelum Peraturan Bupati Terbit
    Advertorial

    Pemkab Kutim Belum Bisa Melakukan Refocusing Sebelum Peraturan Bupati Terbit

    AdminBy AdminJuni 4, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor – Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur H. Irawansyah mengatakan pemerintah daerah akan melakukan refocusing terkait anggaran yang ada pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua itu dilakukan karena sesuai dengan adanya intruksi dari pemerintah pusat.

    Irawansyah berharap, dengan melakukan rasionalisasi anggaran belanja pada semua sektor dan instansi hingga 50 persen, mampu membiayai semua kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah.

    Diakuinya bahwa sampai saat ini proses refocusing anggaran belum bisa dilaksanakan karena sebelum menjalankan proses refocusing anggaran. Pemkab Kutim wajib terlebih dahulu menerbitkan peraturan bupati (Perbup).

    “Perbub nantinya digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan proses refocusing atau rasionalisasi pembiayaan penanganan Covid-19 di Kutim,” terangnya.

    Karena belum diterbitkannya Perbup. Rencana refocusing anggaran sehingga mengganggu dalam proses penyusunan ulang anggaran belanja dan kegiatan di OPD.

    “Jadi pemotongan 50 persen kita buatkan Perbup dulu,  setelah itu baru bisa menjalankan kegiatan pemerintahan,”ucapnya

    Ia, menambahkan, sementara ini kita stop semua kegiatan, sebelum selesai semua penyusunan Perbup penyesuaian perubahan anggaran di BPKAD.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bursa Pilwali Samarinda Mulai Memanas, PDIP Pilih Tahan Diri

    R’syaSeptember 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski mulai menyiapkan kader untuk diusung dalam bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwali)…

    Domino Bukan Sekadar Kartu, Strategi dan Ketepatan Mengambil Keputusan Jadi Kunci

    September 12, 2026

    Jadi Sumber Inspirasi Anak, Guru PAUD Dituntut Kreatif

    September 12, 2026

    Hapkido Kaltim Bidik Sapuh Bersih 20 Kelas di Kualifikasi PON 2027

    September 12, 2026

    Menpora Erick Dorong Olahraga Jadi Mesin Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

    September 12, 2026
    1 2 3 … 3,336 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.