Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim Belum Bisa Melakukan Refocusing Sebelum Peraturan Bupati Terbit
    Advertorial

    Pemkab Kutim Belum Bisa Melakukan Refocusing Sebelum Peraturan Bupati Terbit

    AdminBy AdminJune 4, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor – Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur H. Irawansyah mengatakan pemerintah daerah akan melakukan refocusing terkait anggaran yang ada pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua itu dilakukan karena sesuai dengan adanya intruksi dari pemerintah pusat.

    Irawansyah berharap, dengan melakukan rasionalisasi anggaran belanja pada semua sektor dan instansi hingga 50 persen, mampu membiayai semua kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah.

    Diakuinya bahwa sampai saat ini proses refocusing anggaran belum bisa dilaksanakan karena sebelum menjalankan proses refocusing anggaran. Pemkab Kutim wajib terlebih dahulu menerbitkan peraturan bupati (Perbup).

    “Perbub nantinya digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan proses refocusing atau rasionalisasi pembiayaan penanganan Covid-19 di Kutim,” terangnya.

    Karena belum diterbitkannya Perbup. Rencana refocusing anggaran sehingga mengganggu dalam proses penyusunan ulang anggaran belanja dan kegiatan di OPD.

    “Jadi pemotongan 50 persen kita buatkan Perbup dulu,  setelah itu baru bisa menjalankan kegiatan pemerintahan,”ucapnya

    Ia, menambahkan, sementara ini kita stop semua kegiatan, sebelum selesai semua penyusunan Perbup penyesuaian perubahan anggaran di BPKAD.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.