Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemilu, Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan
    Diskominfo Kaltim

    Pemilu, Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaFebruari 13, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta agar pelayanan publik tetap berjalan meski Rabu, 14 Februari 2024 akan berlangsung pesta demokrasi rakyat, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Pesan itu disampaikan Pj Gubernur Akmal Malik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda Bapenda Kaltim, Selasa (13/2/2024).

    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik

    Pj Gubernur Akmal Malik mengingatkan agar jangan sampai para wajib pajak, justru terkena sanksi denda pajak karena Rabu besok jatuh tempo. Wajib pajak terkena denda lantaran menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu) dan tidak bisa membayar pajak.

    “Sesuai ketentuan, pelayanan publik harus tetap jalan. Jadi jangan sampai terganggu, satu hari terlambat pajak orang, sama saja terlambat satu tahun. Jangan sampai gara-gara pemilu, orang kena denda satu tahun,” kata Akmal di lantai 2 Kantor Samsat Induk Samarinda.

    Selain mengingatkan agar pelayanan Samsat tetap berjalan, Akmal Malik juga sempat menanyakan kehadiran pegawai di jajaran UPTD PPRD Samarinda Bapenda Kaltim untuk memastikan kedisiplinan dan mendukung pelayanan publik. Kepala UPTD PPRD Samarinda Bambang Erryanto menyebutkan seluruh pegawai hadir dan ada dua pegawai non-ASN yang sedang cuti.

    Akmal mengingatkan agar di setiap pelayanan publik, khususnya yang di bawah kelola organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim tidak boleh terganggu. Termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Akmal juga mengingatkan optimalisasi pembayaran secara digital atau nontunai.

    “Jangan sampai gara-gara pemilu, orang menunggak setahun atau jangan sampai tidak ikut pemilu karena harus bayar pajak,” kritik Akmal.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menjelaskan bahwa di hari pemilihan Rabu besok, aktivitas pelayanan loket tutup. Namun demikian, masyarakat bisa tetap melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka secara elektronik dan digital.

    “Bisa bayar melalui e-chanel, M Banking, Bankaltimtara, Tokopedia, Indomart dan lain-lain,” kata Ismiati.

    Bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada 14 Februari 2024 tidak akan dikenai sanksi denda. Mereka masih bisa melakukan pembayaran tanpa sanksi denda pada 15 Februari 2024. Kebijakan ini akan diperkuat dengan surat edaran yang akan ditandatangani pembina Samsat, baik dari pihak Bapenda Kaltim, Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja.

    Pj Gubernur Akmal Malik setuju dengan kebijakan tersebut. “Bagus. Ada relaksasi, tapi harus ada payung hukumnya. Ini penting untuk tertib administrasi Bu Ismi dan Pak Bambang juga nanti,” tutup Akmal.

    Tampak mendampingi sidak tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno dan Inspektur Inspektorat Daerah Kaltim Irfan Pranata.

    Akmal Malik Pemilu 2024 Sidak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Wawali Samarinda Minta Pertamina Percepat Perbaikan Fasilitas LPG

    Juli 15, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatatkan rekor impresif dalam penanganan dan pelayanan…

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    Skirining Serta Menjamin Ketersediaan Obat TBC dan HIV, Upaya Pemerintah Tekan Penyaku Menukae

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,275 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.