Insitekaltim samarinda-Pemerintah provinsi Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bersama kejaksaan tinggi Kaltim
Kegiatan kerjasama antara pemerintah provinsi Kaltim bersama kejaksaan tinggi Kaltim digelar diruang Ruhui Rahayu Lantai I Kantor Gubernur Kaltim jl. Gajahmada Samarinda,Kamis(6/9/2018)
Gubenur Kaltim Awang Faroek menyampaikan bahwa kerjasama yag dilaksanakan hari ini dengan kejaksaan tinggi sebagai bentuk menjaga marwah pemerintah apabila terjadi sengketa berkaitan hukum perdata dan tata usaha negara, ” papar Awang
Berita selanjutnya bisa dilihat di insitekaltim