Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pemerintah Pastikan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
    Nasional

    Pemerintah Pastikan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah

    LarasBy LarasAgustus 13, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Direktur Bina Kesehatan Reproduksi RI Marianus Mau Kuru
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang menekankan peningkatan layanan promotif dan preventif. Salah satu fokus utama adalah menjaga kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja.

    Teks: Ilustrasi pendidikan kesehatan reproduksi dan alat kontrasepsi bagi remaja yang menikah

    Dalam upayanya, pemerintah akan lebih gencar mengedukasi remaja tentang kesehatan reproduksi, termasuk pemahaman sistem, fungsi dan proses reproduksi, serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Edukasi ini juga mencakup bahaya perilaku seksual berisiko dan pentingnya keluarga berencana.

    Juru Bicara Kementerian Kesehatan Dokter Mohammad Syahril menegaskan bahwa meskipun edukasi kesehatan reproduksi akan ditingkatkan, penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja.

    “Penyediaan alat kontrasepsi hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah. Tujuannya untuk menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap, baik secara ekonomi maupun kesehatan,” jelas Syahril, Senin (5/8/2024).

    Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah risiko tinggi yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, termasuk risiko kematian ibu dan anak serta risiko kemungkinan anak lahir stunting.

    “Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” tambahnya.

    Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, remaja yang belum menikah tidak akan menjadi target penyediaan alat kontrasepsi.

    Untuk menghindari kesalahpahaman, Syahril juga menyampaikan bahwa aturan ini akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, yang akan menjadi pedoman lebih rinci terkait pemberian edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja sesuai dengan tahapan perkembangan mereka.

    Sebelumnya, sempat berhembus isu yang membawa keresahan di masyarakat dengan kabar akan dilakukannya pemberian alat kontrasepsi kepada remaja yang notabene masih duduk di bangku sekolah.

    Selaras, Direktur Bina Kesehatan Reproduksi RI Marianus Mau Kuru juga menepis isu tersebut. Dirinya turut menimpali bahwa remaja yang dimaksud adalah mereka yang telah berstatus menikah dan bukanlah remaja yang tengah mengenyam pendidikan.

    “Kan ada remaja atau yang menikah dini itu, mereka yang diberikan kontrasepsi supaya bisa menjaga jarak kehamilannya,” tegas dalam acara Konsolidasi Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) bersama OPD dan Mitra Kerja yang dilaksanakan DPPKB Samarinda, Senin (12/8/2024).

    Selain menjaga jarak kehamilan, alat kontrasepsi ini diharapkan mampu menjaga kesehatan si ibu yang masih belia tersebut demi menghindarkan bertambahnya kasus kematian ibu hamil.

    “Di samping itu, kontrasepsi ini bisa menghindarkan anak dari risiko stunting,” tutupnya.

    Alat Kontrasepsi Marianus Mau Kuru Mohammad Syahril
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.