
Insitekaltim,Sangatta – Pemerataan tenaga pengajar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim. Pemerataan ini diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim.
Pemerataan tenaga pengajar atau guru juga merupakan permintaan pihak DPRD Kutim, sebab beberapa kecamatan khususnya di perkampungan, jumlah guru masih jauh dari kata cukup.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan terkait pemerataan tenaga guru pihaknya akan melakukan pendataan kembali guru di Kutim dengan dilihat dari dasar keahlian atau jurusan bidang pendidikan terakhir.
Ada tiga jenis guru di Kabupaten Kutim yakni guru PNS, guru honor atau TK2D dan Guru P3K. Jumlahnya sekitar 3.000 orang.
Melalui pendataan, para guru akan disebarkan ke seluruh sekolah khususnya jenjang SD dan SMP sesuai dengan permintaan dan kebutuhan satuan pendidikan.
“Dari pendataan ini kami akan melihat dimana sekolah kelebihan guru matematika, maka guru bidang ini kita pindahkan ke sekolah yang kekurangan guru matematika,” ujarnya kepada Insitekaltim.
Meski demikian dalam rotasi guru, Disdikbud Kutim akan mempertimbangkan kepentingan para guru dengan dilihat dari tempat atau kecamatan domisili untuk menghindari munculnya masalah baru akibat jarak tempuh.
“Masa guru tinggal di Sangatta harus ngajar di Kaliorang, ini kan menimbulkan masalah baru dan berpengaruh pada pendidikan kita. Karena mereka harus pulang pergi. Makanya dalam aksi nanti kita sesuaikan dengan asal domisili dari guru itu sendiri,” tandasnya.
Selain pemerataan guru, fokus lain Disdikbud Kutim dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang masih harus diperhatikan dan akreditasi sekolah.