Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan tidak akan ada revisi terhadap Surat Edaran (SE) yang mengatur jam operasional Tempat Hiburan Usaha (THU) selama Bulan Ramadan. SE tersebut memuat ketentuan bahwa THU hanya boleh beroperasi mulai pukul 10.00 pagi hingga 17.00 Wita.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 32 Tahun 2006 yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam (THM) dan THU, serta SE bernomor 400/095/HK-KS/III/2024 tanggal 7 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda, instruksi tersebut mengatur bahwa THU seperti arena bermain hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 Wita. Aturan ini berlaku mulai tanggal 8 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
Dalam sambutannya saat membuka Pasar Ramadan di GOR Segiri, Andi Harun menyampaikan bahwa ia telah menerima surat dari beberapa pemilik badan usaha tempat hiburan arena bermain di mal, yang meminta revisi SE dengan alasan bahwa aturan tersebut akan berdampak negatif terhadap pendapatan mereka, serta berpengaruh pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda.
“Saya mohon kepada seluruh pengusaha untuk menaati. Hari ini saya sampaikan tidak ada koreksi, tetap larangan sampai jam 5. Kita hanya minta selama satu bulan,” tegasnya, Jumat (15/3/2024).
Alasan di balik keputusan ini adalah kekhawatiran bahwa para remaja akan menghabiskan waktu di tempat hiburan daripada melaksanakan ibadah Tarawih pada malam hari. Oleh karena itu, pihaknya membatasi jam operasional tempat permainan hingga pukul 17.00 Wita.
“Kita sediakan fasilitasnya saja masih belum tentu tarawih, bahkan bisa jadi nggak buka puasa di rumah bersama keluarga, malah di tempat permainan,” ungkapnya.
Menanggapi surat yang dia terima dari para pemilik usaha tempat hiburan, Andi Harun menyatakan bahwa surat tersebut terkesan sedikit mengancam, dengan menyebutkan bahwa karyawan yang biasanya bekerja malam berpotensi dirumahkan. Namun, hal ini tidak mengubah keputusannya.
“Saya tegaskan sekali lagi tidak ada revisi aturan. Larangan tetap sampai jam 5 sore selama bulan Ramadan. Nanti normal lagi setelah Ramadan,” ujarnya.
Andi Harun juga mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk saling memahami dan menghormati, sebagai bagian dari nilai-nilai keberagaman yang dijunjung tinggi oleh Kota Samarinda.
“Tidak hanya kepentingan pemerintah atau umat Islam, ini juga kepentingan umat-umat lainnya. Sehingga nilai-nilai keberagaman yang kita junjung tinggi melebihi kepentingan keuntungan sekalipun,” tambahnya.