Insitekaltim, Bontang – DPRD Kota Bontang mengusulkan agar dalam pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun ini, pemerintah kota memasukkan alokasi area khusus untuk tambang galian C.
Langkah ini diharapkan mampu mendukung investasi yang lebih luas di Bontang serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi dari sektor tambang.
Usulan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Joni Alla Padang dalam rapat kerja bersama OPD terkait belum lama ini, menyusul kendala investasi yang kerap dihadapi Bontang akibat minimnya akses ke area tambang untuk bahan konstruksi.
Joni menyebutkan bahwa tambang galian C yang mencakup material seperti pasir, andesit, dan beberapa jenis batuan lainnya, merupakan bahan vital untuk berbagai proyek pembangunan.
Namun, ketiadaan alokasi area untuk aktivitas tambang ini telah membuat sejumlah investor berpikir ulang karena akses terhadap bahan tersebut terbatas. Menurutnya, penetapan area Galian C dalam RTRW akan membuka peluang investasi dan mempermudah pemerintah dalam menarik retribusi tambahan.
Kehadiran area khusus Galian C akan memberikan dampak positif ganda, baik sebagai sumber PAD melalui retribusi tambang maupun sebagai penunjang proyek-proyek infrastruktur.
Ia menilai bahwa Bontang perlu mengelola potensi ini secara profesional agar pembangunan tidak terkendala, serta agar investor tidak ragu untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek di Bontang.
“Banyak investasi yang terkendala di Bontang karena tidak adanya alokasi untuk pengadaan area tambang Galian C ini. Harusnya pekerjaan-pekerjaan pembangunan bisa terus berjalan jika kita memiliki area tambang yang teralokasi dengan baik,” kata Joni.
Joni berharap pembaruan RTRW tahun ini dapat merumuskan kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan tambang lokal, termasuk tambang Galian C. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi keterbatasan bahan konstruksi lokal, yang hingga kini banyak menghambat proyek-proyek pembangunan di Kota Bontang.
“Jika lahan Galian C dialokasikan, kita bisa memanfaatkan retribusi dari sektor ini sebagai tambahan PAD. Dengan begitu, pembangunan di kota ini dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala bahan material,” lanjutnya.
DPRD berharap melalui kebijakan ini, Bontang tidak hanya memudahkan proses pembangunan, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi para pelaku usaha.