Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pembangunan Terowongan Samarinda Ternyata Belum Dilengkapi Dokumen Amdal yang Lengkap
    DPRD Samarinda

    Pembangunan Terowongan Samarinda Ternyata Belum Dilengkapi Dokumen Amdal yang Lengkap

    LarasBy LarasJuni 19, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengklaim telah melengkapi syarat administratif terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap.

    Teks: Pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap di Samarinda

    Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Hingga saat ini, dokumen tersebut belum diserahkan kepada pihak legislatif, menyusul instruksi dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan bahwa Amdal untuk proyek ini memang belum tersedia, termasuk Amdal lalu lintas dan AMDAL proyek itu sendiri.

    “Proyek ini dipaksakan sehingga dokumen yang seharusnya dilengkapi malah tidak lengkap,” ujar Angkasa, Sabtu (15/6/2024).

    Ia membandingkan situasi ini dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terkesan serupa dengan proyek andalan Andi Harun. Di mana Angkasa menilai betapa terburu-burunya proyek ini dijalankan.

    Menurutnya, masa jabatan orang nomor satu di Samarinda itu yang tidak lama lagi menjadi salah satu alasan proyek ini dipaksakan.

    Ia menganggap bahwa Andi Harun berusaha mewujudkan proyek terowongan ini dengan ambisius merupakan hal yang baik untuk memutus kemacetan yang sering terjadi di sekitar Gunung Manggah. Tetapi ia mengingatkan tidak ada suatu hal yang berjalan baik jika tergesa-gesa tanpa perencanaan yang baik.

    “Saya lihatnya ada yang diburu-buru, tapi tahu saja kan yang terburu-buru pasti tidak terlalu baik,” ujarnya.

    Dalam beberapa kesempatan, DPRD Kota Samarinda telah mengundang Dinas PUPR, kontraktor dan konsultan untuk membahas proyek tersebut. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa draf terowongan yang disampaikan memiliki masalah serius. Dinding terowongan hanya direncanakan untuk ditutupi rumput tanpa pengaman struktural yang memadai.

    Selain itu, DPRD Kota juga memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memeriksa potensi longsor di lokasi proyek. BPBD menemukan bahwa area tersebut memang rawan longsor.

    “Kalau terowongan sudah jadi dan terjadi hal yang tidak diinginkan, bagaimana?” tanya Angkasa.

    Dia juga membandingkan proyek terowongan ini dengan pembangunan flyover. Menurutnya, pembangunan terowongan ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni, yang seharusnya memerlukan pengawasan dan perencanaan yang lebih matang.

    “Banyak yang berubah dari perencanaan, terutama anggaran yang awalnya dicantumkan sekitar Rp395 miliar menjadi Rp600 miliar,” tutupnya.

    Pembangunan terowongan Samarinda, dengan segala permasalahan administratif dan teknis yang dihadapi, menjadi cerminan dari betapa pentingnya perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat untuk memastikan keselamatan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ia berharap ke depan hal serupa tak lagi terjadi demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

    Amdal Angkasa Jaya Djoerani Pembangunan Terowongan Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Pemadaman Bergilir Ancam Roda Ekonomi Samarinda, DPRD Khawatir Pelaku Usaha Merugi

    Juni 30, 2026

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    R’syaJuli 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda dinilai tidak dapat dilakukan hanya…

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Seno Aji Bantah Isu Keretakan, Tegaskan Andi Harun Tetap Diundang dalam Rapat Anggota

    Juli 1, 2026
    1 2 3 … 3,183 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.