Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Juni 26, 2026

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pelaku Usaha Enggan Urus NIB Karena Takut Bayar Pajak
    DPRD Samarinda

    Pelaku Usaha Enggan Urus NIB Karena Takut Bayar Pajak

    LarasBy LarasMaret 21, 2024Updated:Maret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyampaikan yang dirasa oleh pelaku usaha yang enggan mengurus sertifikat halal untuk produknya.

    Penolakan ini disebabkan para pelaku usaha yang tidak ingin dikenai pajak atas usahanya. Pemerintah memberikan kebijakan bagi pelaku usaha yang ingin mendapat pinjaman untuk modal, harus mengolah Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Namun, sewaktu mengurus NIB, para pelaku usaha diwajibkan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai salah satu syarat pengurusan NIB. Melihat ini, pelaku usaha takut dimintai pajak.

    Menurut Rohim, ketidakpahaman terhadap aturan pajak menjadi salah satu penyebab utama dari ketidaknyamanan tersebut.

    Abdul Rohim menjelaskan edukasi merupakan kunci utama dalam memahami masalah ini. Dia menjelaskan bahwa tidak semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus terbebani oleh legalitas dan konsekuensi pajak, karena pajak hanya berlaku bagi usaha dengan omset tertentu.

    “Pajak hanya berlaku bagi usaha dengan omset tertentu, sehingga tidak semua UMKM harus berurusan dengan legalitas dan konsekuensi pajak,” ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

    Kekhawatiran terhadap pajak sering kali menjadi alasan utama pelaku usaha untuk menghindari proses pengurusan sertifikat halal, padahal hal ini merupakan pemahaman yang keliru.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa sertifikat halal justru membuka potensi pasar yang besar bagi pelaku usaha, terutama di Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam.

    Ia juga menyatakan perlunya sosialisasi yang lebih intensif dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait, dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan pajak dan legalitas produk halal.

    “Kami akan menggalakkan program sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha, terutama UMKM, agar mereka lebih memahami bahwa proses pengurusan sertifikat halal tidaklah serumit yang dibayangkan, dan pajak bukanlah hambatan utama dalam hal ini,” tambahnya.

    Abdul Rohim NIB UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Penerbangan Internasional Buka Peluang Ekspor bagi UMKM Kaltim

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partisipasi dunia usaha menjadi kunci tersedianya data akurat, yang akan menjadi dasar…

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026
    1 2 3 … 3,173 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.