Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pelaku Curanmor Diamankan, Ternyata Positif Memakai Narkoba
    Daerah

    Pelaku Curanmor Diamankan, Ternyata Positif Memakai Narkoba

    MartinusBy MartinusOktober 17, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Jajaran Satuan Unit Reskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor usai melakukan aksinya mengambil kendaraan roda dua merek Suzuki Satria FU dengan No Pol DA 4298 YG yang ia curi di jalan Rapak Indah, Gang Durian Tunggal, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.
    Identitas pelaku diketahui bernama Sandy Pranata (26), warga Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Saat diamankan oleh petugas Kepolisian dirinya sedang berada dikamar indekost milik rekannya yang beralamatkan di jalan KS. Tubun pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 22.00 Wita.

    Dirinya diamankan setelah petugas kepolisian, mendapatkan laporan adanya kehilangan kendaraan yang terparkir didepan rumah salah satu korban. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kepolisian dari Unit Reskrim Polresta Samarinda pun langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan di sejumlah ruas jalan di Samarinda.
    Tak butuh waktu lama petugas kepolisian untuk membekuk pelaku, kurang dari 24 jam petugas kepolisian berhasil menemukan keberadaan kendaraan curian tersebut sedang terparkir disalah satu Indekost di jalan Ks Tubun.
    Beberapa petugas pun disebar untuk mengepung kamar yang dicurigai adanya pelaku. Setelah dilakukan penggerebekan, benar saja pelaku yang tengah tertidur pulas berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian.
    Pelaku yang tidak bisa lagi berkutik, saat diinterogasi langsung mengakui perbuatannya. Dan saat dilakukan penggeledahan petugas juga berhasil menemukan satu buah alat hisap sabu yang disembunyikan didalam kotak rokok yang sebelumnya berada di dalam saku celana milik pelaku.
    Pelaku yang dulunya pernah bekerja di bengkel, mengaku mengetahui cara ini saat dirinya masih bekerja di tempat perbaikan motor dan mobil. Dengan hanya bermodalkan gunting, dirinya mampu mencongkel stop kontak dan berhasil menyalakan kendaraan bermotor tersebut.
    “Laporan kami terima tadi pagi dan langsung kami turunkan anggota. tak butuh waktu lama, malamnya keberadaan pelaku dan barang bukti berhasil kami temukan. Dari kantong celana juga ditemukan alat hisap dimana pengakuan pelaku dirinya juga merupakan pengguna sabu,” ucap Iptu Sutrisno, Kanit Jatanras Polresta Samarinda kepada Insitekaltim.com.

    Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut bukan pertama kali dirinya lakukan. Namun, sudah sebanyak 11 kali dirinya melakukan aksi tersebut dimulai sejak bulan September 2019 lalu. Dari pengakuannya, hasil kendaraan curian, sebagian ia jual dengan kisaran harga 600 ribu – 1 juta tergantung dari jenis kendaraan dan sebagian lagi ia pakai untuk sehari – hari.
    “Motor saya pakai bergantian, setiap hari gonta – ganti. Dan sebagian uang penjualan motor itu untuk kebutuhan makan dan jalan sama pacar,” ucap pelaku.
    Pelaku juga menambahkan, sebelum dirinya ditangkap petugas kepolisian, ia berencana akan membawa motor tersebut ke daerah Muara Kedang di Kutai Barat untuk mencari pekerjaan.
    “Rencananya, pagi saya mau berangkat ke Mahulu cari kerja. Ada rekan disana yang mengajak kerja di sawit,” ucapnya.
    Kini pelaku harus mendekam di Rutan Mako Polresta Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan 363 KUHP tentang pencurian.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.