
Reporter: Angel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Tarik ulur pengoperasian Pelabuhan Loktuan untuk aktivitas bongkar muat batu bara masih berlanjut. Komisi III DPRD Kota Bontang menolak tegas rencana tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina dalam rapat kerja yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/2/2021).
“Terkait hal ini saya mewakili teman- teman dari Komisi III DPRD Kota Bontang menolak dengan tegas perihal permohonan ini,” tegas Amir Tosina.
Pihaknya mencemaskan bila permohonan yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang itu dipenuhi.
Hal tersebut disebabkan kegiatan bongkar muat batu bara memiliki dampak lingkungan yang cukup tinggi.
Menurut Amir Tosina perlu ada diskusi dan analisa yang mendalam bersama Dinas Perhubungan mengenai rencana kerja sama tersebut dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Kelurahan Loktuan bersama Asosiasi yang mewakili masyarakat Loktuan.
“Saat ini pihak kami tidak bisa langsung menyetujui perihal permohonan kerja sama tersebut dan akan melakukan rapat kembali dengan pihak-pihak terkait agar tidak merugikan masyarakat Loktuan,” jelasnya.
Adapun Dinas Perhubungan Kota Bontang mendapatkan permohonan izin dari PT Borneo Suryanata Wijaya untuk melakukan kegiatan pemuatan batu bara di Pelabuhan Loktuan.
Perusahaan tersebut akan menggunakan tongkang 270 sampai 300 feet dengan rencana pemuatan sebesar 100 ribu ton per bulan.
“Saat ini kami sudah kaji surat permohonan ini sehingga kami berani mengajukan ke Komisi III karena dapat mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bontang,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Kota Bontang, Welly Sakius usai rapat.
Dijelaskan pihaknya bahwa hal tersebut meningkatkan PAD karena Pelabuhan Loktuan merupakan pelabuhan umum. Sehingga retribusi yang didapatkan dari kegiatan ini dapat menjadi PAD secara keseluruhan.
Tidak hanya itu, Dishub. juga sudah melakukan konsultasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV. Dishub mendukung rencana ini karena hanya Pelabuhan Loktuan yang memiliki status pelabuhan umum di Kota Bontang.