
Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dinas tersebut salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan program prioritas pembangunan daerah.
Pemanggilan tersebut dengan tujuan akan menanyakan terlambatnya pekerjaan dan kendala pelaksanaan program pembangunan multi years yang hingga memasuki bulan Juli masih bergulir pada administrasi dan pelelangan.
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan pihaknya menjadwalkan rapat dengan OPD terkait paling lambat pekan depan.
“Penyerapan anggaran itu sendiri sebenarnya dari OPD terkait. Kami mau memanggil Dinas PU dan Perkim khususnya untuk menanyakan permasalahan yang terjadi, kenapa bisa terlambat,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruangannya, Kamis (20/7/2023).
Langkah ini merupakan salah satu upaya DPRD sebagai lembaga pengawasan sebab berdasarkan Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, Kutim menempati urutan pertama realisasi belanja modal terendah se Kalimantan Timur.
“Belanja Modal Kabupaten Kutim berdasarkan data di Portal SIKD masih berada diangka 3,09 persen sejak awal tahun 2023. Hal ini sangat disayangkan jika pelaksanaannya harus dikejar jelang akhir tahun,”terangnya.
Berkaca dari tahun sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kutim mewanti-wanti Pemkab Kutim agar tidak terjadi silpa lagi seperti tahun 2022 yang lalu. Namun sayangnya pelaksanaan program masih mengikuti tahun lalu.
“Kalau dilihat ini hampir sama dengan tahun lalu proses penyerapan anggaran, kita sudah ingatkan jangan sampai ada silpa tahun ini,” tuturnya.
Ia berharap Pemkab Kutim dapat mengubah
sistem kerja pelaksanaan program anggaran, mengingat tahun 2024 mendatang APBD Kutim terbilang sangat besar mencapai Rp 8,1 triliun.
“Kita punya anggaran cukup besar, tapi yang mengeksekusinya lambat, kami pun turut dinilai masyarakat,” tandasnya.