Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pawai Pembangunan HUT Ke – 74 Berjalan Singkat, Ini Penjelasan Jaang
    Nasional

    Pawai Pembangunan HUT Ke – 74 Berjalan Singkat, Ini Penjelasan Jaang

    MartinusBy MartinusAgustus 18, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pawai Pembangunan yang diselenggarakan di jalan protokol Kota Samarinda telah usai di gelar, Minggu (18/08/2019).

    Pemerintah Kota Samarinda memberlakukan peraturan baru dimana peserta Pawai Pembangunan HUT RI Ke – 74 kali ini dilarang mengikuti arak-arakan sambil berjalan kaki. Hal ini dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang ditemui usai acara pawai.

    “Alhamdulillah yah, tiap tahun kan selalu di evaluasi untuk bisa lebih baik,” ungkapnya.

    Jaang mengatakan, peraturan baru untuk pawai tahun ini bukan untuk melarang partisipasi pejalan kaki.

    “Kan kita tahu kalau aktivitas masyarakat, kegiatan dan lain sebagainya harus tetap dilakukan. Kalau misalnya terjadi kemacetan sampai enam (6) jam atau delapan (8) jam kan kasian,” lanjutnya.

    Jaang melanjutkan, untuk meminimalisir kegiatan tersebut, masyarakat yang menjadi peserta bisa menggunakan mobil yang telah dihias agar memeriahkan pawai.

    “Kita batasi. Karena dengan menggunakan kendaraan hanya memerlukan waktu dua (2) jam acara bisa selesai. Lalu kegiatan lainnya bisa berjalan dengan normal,” tambahnya.

     

    Tidak luput pula, Muhammad Barkati selaku Wakil Walikota Samarinda yang turut hadir dalam acara Pawai Pembangunan hari ini.

    “Sebuah kesempatan cukup baik buat saya tentunya untuk bisa melihat kemeriahan Pawai Pembangunan yang digelar. Semoga untuk kedepannya kegiatan seperti ini akan terus berjalan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.