Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Paud – Dikmas Dilebur, Rusman Sebut Bukan Masalah
    DPRD Kaltim

    Paud – Dikmas Dilebur, Rusman Sebut Bukan Masalah

    AdminBy AdminJanuari 6, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – 16 Desember lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2019 tentang Kemendikbud. Salah satu kebijakan yang disorot adalah peleburan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas) dengan Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen).
    Hinggi kini, keputusan tersebut tuai kontra di kalangan akademisi dan mahasiswa Paud serta Pendidikan Luar Sekolah.
    Menanggapi hal ini, Rusman Ya’qub Ketua Komisi IV DPRD Provinsi angkat bicara.
    Menurutnya, keputusan yang menjadi program pemerintah pusat itu bukanlah sebuah masalah.
    Meski begitu, ada teknis di lapangan yang harus diperhatikan karena perbedaan antara Paud dan Dikmas.
    “Karena itu program pemerintah pusat yang berdampak hingga ke bawah, bagi kita tidak ada masalah. Cuman memang yang perlu dilihat secara teknis di lapangan ada hal yang berbeda antara Paud dan Dikmas,” terangnya saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (6/1/2020).
    Disebutkan Rusman, Dikmas yang membawahi bidang putus sekolah bersifat eksklusif. Inilah mengapa harus ada penjelasan teknis agar tidak mengalami perbenturan antara kepentingan Paud dan Dikmas.
    Walau demikian, bagi Rusman peraturan yang ditetapkan pusat sudah seharusnya diikuti.
    “Tapi karena itu kebijakan pusat dan sebagai negara NKRI kita enggak boleh melawan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.