Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Paslon Independen Pilkada 2020 Harus Kumpulkan 43.977 KTP
    Daerah

    Paslon Independen Pilkada 2020 Harus Kumpulkan 43.977 KTP

    MartinusBy MartinusOktober 2, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi Ali Darmawan – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bakal Calon Pilkada 2020 Samarinda, harus menyediakan jumlah dukungan suara sebanyak 43.977 KTP. Untuk maju perseorangan/independen di Pilkada 2020 mendatang.
    Jumlah tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 10 ayat 1 huruf c sebagai persyaratan jumlah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota.

    Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu lebih dari 5 ratus ribu sampai 1 juta jiwa, pasangan calon (paslon) independen harus didukung paling sedikit 7.5 %, untuk Samarinda jumlah penduduk yang termuat pada DPT sebanyak 586. 365 jiwa.
     
    “Untuk jalur perseorangan, itu membutuhkan jumlah suara yang cukup besar yah. Yaitu sekitar 43.977 KTP” ucap Dwi Haryono, saat ditemui usai kegiatan KPU di Swiss-Belhotel Samarinda, Rabu (02/10/2019) Wita.
    Selain itu, terdapat mekanisme yang berbeda dalam pengumpulan jumlah suara. KTP harus dikumpulkan dengan form dukungan dalam satu berkas. Dengan ketentuan 1 orang satu berkas. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang memisahkan draft DPT dengan KTP.
    Menurut Dwi Haryono, selaku Ketua Divisi Perencanaan Program Data Informasi KPU Samarinda, metode tersebut bertujuan untuk mencegah adanya manipulasi data.
    “Kalau satu KTP untuk satu form dukungan itu bisa lebih memudahkan, karena jika satu KTP juga mendukung yang lain akan bisa ketahuan dari situ” tutur Dwi.
    Pengumuman penetapan jumlah suara minimal akan diumumkan secara resmi.
    “Jumlah suara minimal yang harus dikumpulkan oleh bakal calon independen akan resmi diumumkan pada 26 Oktober mendatang,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda terus mematangkan skuad untuk menghadapi musim kompetisi 2026/2027 yang…

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026

    Karhutla Samarinda Capai 127 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 211 Hektare

    September 1, 2026

    Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,313 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.