Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Anggaran Minim, Samarinda Terancam Tak Kirim Seluruh Atlet Lolos BK ke Porprov Paser

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Pasien Diminta Jangan Terima Penawaran Obat Dari Oknum RS
    Diskominfo Kutim

    Pasien Diminta Jangan Terima Penawaran Obat Dari Oknum RS

    SeliBy SeliAgustus 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Praktik curang diduga terjadi di Rumah Sakit Sangkulirang terhadap pasien BPJS Kesehatan. Kabarnya pasien disuruh membeli obat, dari salah satu oknum petugas, dimana saat ini sudah ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim).

    Kepala Dinkes Kutim Bahrani mengatakan terhadap oknum tersebut, pihaknya sudah memberikan surat peringatan keras untuk tidak mengulangi hal serupa.

    Jika kembali mengulangi, maka proses akan dilanjutkan hingga ke ranah hukum. Saat ini oknum tersebut sudah diberi peringatan pertama.

    “Sudah kami tegur dan tidak boleh mengulang kembali,” kata Bahrani kepada awak media, Jumat (11/8/2023).

    Dokter tak seharusnya memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan sendiri. Apalagi memperalat pasien demi kepentingan pribadi.

    Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS seharusnya mengetahui aturan dan alur pemberian obat, dimana tidak dikenakan biaya apapun selama pengobatan.

    “Kalau obat dibeli lewat kerja sama BPJS tidak dikenakan biaya bagi pasien, dan aturan itu sudah jelas,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, Bahrani mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli obat yang diberikan langsung oleh oknum tertentu.

    Ia mengatakan bahwa semua jenis obat hampir sama. Hanya saja yang membedakan adalah bungkusan dari obat tersebut.

    “Jadi jangan mau jika ditawarkan obat secara langsung dan disuruh langsung membayar. Sebagai kepesertaan BPJS, biaya pengobatan sudah ditanggung BPJS,” ungkapnya.

    Kasus ini terjadi di RS Sangkulirang beberapa waktu lalu.

    “Jadi saya minta apapun yang ditawarkan jangan mau,” tandasnya.

    Bahrani BPJS Dinkes Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    April 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Samarinda…

    Anggaran Minim, Samarinda Terancam Tak Kirim Seluruh Atlet Lolos BK ke Porprov Paser

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Dibanjiri Kritik Tujuh Fraksi, Pemprov Kaltim Komitmen Tuntaskan Temuan BPK

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,145 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.