Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pasar Tumpah Mulai Menjamur, Basti Minta Pemkab Kutim Keluarkan Perda Larangan
    DPRD Kutim

    Pasar Tumpah Mulai Menjamur, Basti Minta Pemkab Kutim Keluarkan Perda Larangan

    SeliBy SeliJuli 5, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Penertiban pasar tumpah di Sangatta Kutai Timur (Kutim) diakui Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi belum memiliki dasar hukum yang tepat.

    Menurutnya, penertiban pasar tumpah yang dilakukan Pemkab Kutim masih berdasar pada ketertiban umum dan keamanan lingkungan, sementara regulasi yang mengatur tentang pasar tumpah sendiri belum ada.

    “Betul belum ada regulasi yang bisa tegas pada pasar tumpah. Selama ini yang ditegakkan masih sekitar keamanan umum,” ujarnya kepada Insitekaltim, Rabu (5/7/2023).

    Oleh karena itu yang dilakukan Pemkab Kutim sudah tepat dengan melarang penggunaan trotoar jalan dan drainase sebagai tempat berdiri usaha. Masyarakat diminta mundur dari kedua tempat tersebut.

    Meski demikian agar tidak menjamur dan berkurang penggunaan gedung Pasar Induk Sangatta Utara, Pemkab Kutim perlu melakukan penyusunan perda yang mengatur tentang pasar tumpah tersebut.

    “Sekarang yang banyak itu di Jalan Inpres, Jalan Diponegoro, Jalan Kabo Jaya dan Jalan Dayung. Kalau tidak ditangani bisa saja makin bertambah. Fungsi gedung pasar pun berkurang. Harus ada perda yang menegaskan larangan adanya pasar tumpah,” tegas Basti.

    Dirinya berharap dinas terkait segera berkomunikasi dengan bagian hukum, untuk penyusunan draft perda tersebut. DPRD Kutim siap mendukung rancangan regulasi tersebut.

    “Harus secepatnya dikeluarkan perda, kami siap mendukung itu,” tandasnya.

    Basti Sangga Langi DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.