Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pariwisata Samarinda Butuh Regulasi Baru
    DPRD Samarinda

    Pariwisata Samarinda Butuh Regulasi Baru

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin menyoroti perlunya regulasi khusus yang mampu meningkatkan sektor pariwisata demi kemajuan ekonomi Kota Samarinda.

    Abdul Khairin menggarisbawahi pentingnya pariwisata sebagai salah satu sektor vital dalam perekonomian kota.

    “Pariwisata ke depannya bisa menjadi sektor yang bisa menopang ekonomi Kota Samarinda. Jadi jangan dipandang sebelah mata,” ujar Abdul Khairin, Kamis (28/3/2024).

    Lebih lanjut, ia menekankan keseriusan dalam membangun sektor pariwisata ini akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pelaku usaha, terutama pemilik usaha yang bergerak di bidang pariwisata.

    Menyoroti regulasi yang saat ini masih berlaku, Abdul Khairin menyebut bahwa regulasi yang ada, khususnya regulasi tahun 2002, dinilai tidak lagi relevan dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.

    “Atas ketidakmampuan regulasi yang ada, kami mengusulkan adanya peraturan daerah (perda) baru yang lebih sesuai untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata dan melindungi para pelaku usahanya,” tutur Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu.

    Abdul Khairin mengungkapkan bahwa perda baru ini diharapkan dapat menjadi fasilitator bagi para pelaku usaha pariwisata, sehingga mereka mendapatkan dukungan yang lebih baik dari pemerintah kota dan stakeholder lainnya.

    “Regulasi yang diperbarui ini harus menjadi sarana yang mempermudah iklim bisnis di sektor pariwisata. Kita harus memberikan kemudahan terlebih dahulu dan kemudian memperbaharui payung hukum sesuai kebutuhan,” jelasnya.

    Politikus PKS ini juga menyoroti potensi besar yang dimiliki sektor pariwisata dan menekankan pentingnya memberikan fasilitas yang memadai untuk mendorong pertumbuhan usaha di sektor tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.

    “Pemerintah kota ingin sesuatu yang baik. Artinya kita harus fasilitasi kalau sudah kita berikan fasilitas yang baik kita menuntut return dalam bentuk PAD yang baik juga,” pungkasnya.

    Inisiatif dari Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membuka diskusi lebih lanjut mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.

    Abdul Khairin PAD Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) jajaran…

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.