Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Berisi Penyampaian Nota Penjelasan KUA PPAS APBD Tahun 2024
    DPRD Kutim

    Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Berisi Penyampaian Nota Penjelasan KUA PPAS APBD Tahun 2024

    SeliBy SeliJuli 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2022/2023. Rapat tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Angggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kutim Tahun 2024.

    Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kota Arfan serta hadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan penyampaian Nota Penjelasan KUA dan PPAS merupakan dasar rancangan untuk menyusun instrumen Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Rancangan ini kemudian akan menjadi arah pembahasan Raperda APBD 2024 yang akan dibahas oleh DPRD Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Kutim.

    “Raperda akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja yang diberikan kepada perangkat daerah. Semua akan dihitung baik pendapatan maupun belanja daerah,” terangnya.

    Adapun dalam penyampaian Nota Penjelasan KUA dan PPAS Kutim oleh Bupati Kutim Ardiansyah menyebutkan rancangan APBD 2024 diperkirakan mencapai Rp8,1 triliun.

    Sementara arah pembangunan pemerintah pada peningkatan ekonomi masyarakat.

    Dengan telah disampaikan proyeksi anggaran oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Joni berharap pembahasan perencanaan pembangunan dan keuangan akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah dengan tujuan meningkatkan laju pembangunan.

    Joni memberi waktu hingga pekan kedua Agustus 2023 mendatang kepada pemerintah daerah dan dewan untuk menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS.

    “Kami selaku pimpinan mengimbau kepada seluruh fraksi DPRD Kutim untuk dapat mencermati dan menelaah isi dari nota penjelasan yang telah disampaikan,” tandasnya.

    APBD DPRD PPAS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    Kemiskinan Tak Bisa Ditangani Parsial, Andi Harun Tegaskan Pendekatan Lintas Sektoral

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.