Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan
    Politik

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    SittiBy SittiJuni 10, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya DPRD Kaltim memproses usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim belum dapat berlanjut. Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang digelar Rabu, 10 Juni 2026 terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menjelaskan, rapat hanya dihadiri 32 anggota dewan. Jumlah tersebut masih jauh dari ketentuan minimal kehadiran 41 anggota atau tiga perempat dari total 55 anggota DPRD untuk memulai pembahasan usulan hak angket.

    “Untuk memulai rapat paripurna hak angket, syarat kuorumnya harus tiga perempat dari jumlah anggota DPRD. Dari 55 anggota, minimal harus hadir 41 orang. Hari ini yang hadir 32 orang sehingga rapat belum bisa dilanjutkan,” kata Ananda usai rapat paripurna.

    Pimpinan DPRD telah melakukan dua kali penundaan atau skorsing untuk menunggu tambahan kehadiran anggota. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi syarat.

    Akibatnya, agenda pembahasan hak angket harus dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

    “Kita sudah menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme. Karena belum kuorum, maka akan dijadwalkan kembali melalui rapat Banmus untuk menentukan waktu paripurna berikutnya,” ujarnya.

    Proses hak angket sejauh ini telah berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari pengusulan oleh sedikitnya 10 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi, penyampaian kepada pimpinan dewan, hingga penjadwalan dalam Banmus.

    Ia juga membantah anggapan bahwa DPRD sengaja memperlambat atau menghambat pembahasan hak angket yang belakangan menjadi sorotan publik.

    “Saya pikir DPRD sudah menjalankan proses sesuai tahapan dan mekanisme. Begitu usulan masuk, pimpinan langsung menjadwalkan Banmus dan rapat paripurna. Bahkan sebelumnya kami juga berkonsultasi ke Kemendagri agar seluruh proses sesuai aturan,” tegasnya.

    Dalam mekanisme yang berlaku, setelah kuorum tercapai, rapat paripurna akan mendengarkan penjelasan dari pengusul hak angket, dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

    Persetujuan hak angket sendiri tidak hanya mensyaratkan kehadiran tiga perempat anggota DPRD, tetapi juga harus memperoleh dukungan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir dalam rapat.

    “Misalnya yang hadir 45 orang, maka persetujuannya harus dua pertiga dari jumlah yang hadir itu. Jadi memang ada tahapan yang harus dilalui,” jelas Ananda.

    Berdasarkan data kehadiran yang disampaikan DPRD, total anggota yang hadir berjumlah 32 orang, terdiri dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat-PPP, PAN, NasDem, serta satu anggota dari Fraksi Golkar.

    Minimnya kehadiran anggota dewan, khususnya dari Fraksi Golkar yang merupakan fraksi terbesar di DPRD Kaltim, menjadi perhatian sejumlah pihak. Namun Ananda enggan berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran anggota fraksi tersebut.

    “Terkait kehadiran masing-masing fraksi, silakan ditanyakan langsung kepada ketua fraksinya. Yang jelas kami sudah melakukan upaya-upaya agar anggota yang belum hadir bisa mengikuti rapat,” katanya.

    Ia menambahkan, apabila pada jadwal paripurna berikutnya kuorum kembali tidak terpenuhi, DPRD akan kembali melakukan konsultasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami tidak ingin salah menjalankan proses ini. Semua harus sesuai aturan, tata tertib DPRD, peraturan pemerintah, dan hasil konsultasi yang telah dilakukan,” tandasnya.

     

    Ananda Emira Moeis DPRD Kaltim Hak angket Rapat Paripurna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap

    Juni 9, 2026

    Tak Mau Ujuk-Ujuk Maju, Helmi Akan Bangun Mesin Politik hingga Tingkat RT

    Juni 8, 2026

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    SittiJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peta politik menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2029 mulai bergerak lebih…

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.