Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PBSI Kaltim Bidik Atlet Tembus Pelatnas Lewat Lima Seri Sirnas 2026

    July 24, 2026

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Parawansa-Markus akan Ajukan Permohonan Sengketa Pemilu
    Politik

    Parawansa-Markus akan Ajukan Permohonan Sengketa Pemilu

    AdminBy AdminAugust 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kuasa hukum bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo akan mengajukan permohonan perkara ke Bawaslu mengenai penundaan tahapan verifikasi faktual (verfak) KPU yang dinilai menyalahi aturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

    Melalui kuasa hukumnya, Hilarius Onesimus Moan Jong, pasangan Parawansa-Markus menyatakan akan mengajukan permohonan sengketa Pemilu ke Bawaslu.

    Sebab, menurut pihaknya pengajuan permohonan penundaan verfak tersebut tidak diiindahkan oleh pihak KPU Samarinda dengan tetap dijalankannya proses verfak.

    “Rencana Senin kami tim kuasa hukum Parawansa-Markus akan menyampaikan permohonan tersebut ke Bawaslu,” ucap Ones sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat sore (21/8/2020).

    Menurut Ones, proses verfak yang dilakukan oleh KPU Kota Tepian tersebut telah menyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Sebab, verfak dilakukan di tengah pandemi virus corona dengan mengumpulkan massa.

    “Meskipun KPU menggelar rapat pleno (hari ini) tidak masalah. Yang kami permasalahkan proses pelaksanaannya karena mengumpulkan orang di tengah wabah corona,” ungkap Ones.

    Ia menganggap bahwa pelaksanaan verfak itu sangat bertentangan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020. Dimana, dalam Pasal 21 ayat 3 poin a menerangkan mengenai tugas pengawas terhadap PPS atau tim verifikasi untuk melakukan verfak dengan mendatangi masing-masing rumah pendukung dengan standar protokol kesehatan.

    “Jadi menurut kami tidak mungkin ada dua peraturan dibuat untuk situasi yang sama. Pasti penerapannya berbeda. Itulah yang kami anggap ada kekeliruan,” jelas Ones.

    Lanjutnya. Pasal 44 dalam Perbawaslu memiliki prinsip yang berlaku secara “mutatis mutandi”. Dimana prinsip yang berlaku tersebut memiliki arti bahwa peraturan tersebut bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

    “Seharusnya KPU mendatangi ke masing-masing rumah pendukung. Bukan mengumpulkan di satu titik. Kan itu rentan Covid-19,” pungkas kuasa hukum pasangan yang mengusung jargon Samarinda Berani tersebut.(foto_ Ist)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    July 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PBSI Kaltim Bidik Atlet Tembus Pelatnas Lewat Lima Seri Sirnas 2026

    R’syaJuly 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kalimantan Timur (Kaltim)…

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Berdasarkan Data Sudah 149 Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Samarinda Semester I – 2026

    July 24, 2026

    Gunakan Pendekatan Persuasif, BPS Samarinda Tingkatkan Akurasi Sensus Ekonomi

    July 24, 2026
    1 2 3 … 3,236 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.