Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Parawansa-Markus akan Ajukan Permohonan Sengketa Pemilu
    Politik

    Parawansa-Markus akan Ajukan Permohonan Sengketa Pemilu

    AdminBy AdminAgustus 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kuasa hukum bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo akan mengajukan permohonan perkara ke Bawaslu mengenai penundaan tahapan verifikasi faktual (verfak) KPU yang dinilai menyalahi aturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

    Melalui kuasa hukumnya, Hilarius Onesimus Moan Jong, pasangan Parawansa-Markus menyatakan akan mengajukan permohonan sengketa Pemilu ke Bawaslu.

    Sebab, menurut pihaknya pengajuan permohonan penundaan verfak tersebut tidak diiindahkan oleh pihak KPU Samarinda dengan tetap dijalankannya proses verfak.

    “Rencana Senin kami tim kuasa hukum Parawansa-Markus akan menyampaikan permohonan tersebut ke Bawaslu,” ucap Ones sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat sore (21/8/2020).

    Menurut Ones, proses verfak yang dilakukan oleh KPU Kota Tepian tersebut telah menyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Sebab, verfak dilakukan di tengah pandemi virus corona dengan mengumpulkan massa.

    “Meskipun KPU menggelar rapat pleno (hari ini) tidak masalah. Yang kami permasalahkan proses pelaksanaannya karena mengumpulkan orang di tengah wabah corona,” ungkap Ones.

    Ia menganggap bahwa pelaksanaan verfak itu sangat bertentangan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020. Dimana, dalam Pasal 21 ayat 3 poin a menerangkan mengenai tugas pengawas terhadap PPS atau tim verifikasi untuk melakukan verfak dengan mendatangi masing-masing rumah pendukung dengan standar protokol kesehatan.

    “Jadi menurut kami tidak mungkin ada dua peraturan dibuat untuk situasi yang sama. Pasti penerapannya berbeda. Itulah yang kami anggap ada kekeliruan,” jelas Ones.

    Lanjutnya. Pasal 44 dalam Perbawaslu memiliki prinsip yang berlaku secara “mutatis mutandi”. Dimana prinsip yang berlaku tersebut memiliki arti bahwa peraturan tersebut bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

    “Seharusnya KPU mendatangi ke masing-masing rumah pendukung. Bukan mengumpulkan di satu titik. Kan itu rentan Covid-19,” pungkas kuasa hukum pasangan yang mengusung jargon Samarinda Berani tersebut.(foto_ Ist)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    Andika SaputraApril 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tongkat estafet kepemimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berganti.…

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026

    Borneo FC Libas Semen Padang 3-0 di Segiri, Tempel Ketat Persib di Papan Atas

    April 26, 2026

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    April 25, 2026
    1 2 3 … 3,074 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.