Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    September 5, 2026

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus RPJMD Ingatkan Pentingnya Landasan Hukum Program Gratispol dan Jospol
    DPRD Kaltim

    Pansus RPJMD Ingatkan Pentingnya Landasan Hukum Program Gratispol dan Jospol

    MartinusBy MartinusJuli 26, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan dan Syarifatul Sya'diah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda –Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menyebutkan bahwa penerapan program bantuan pendidikan seperti Gratispol dan Jospol harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dimensi hukum, politik, serta potensi implikasi sosial jangka panjang.

    Ia mengingatkan, semangat afirmatif semata tidak cukup menjamin keberlanjutan suatu program apabila tidak didukung oleh struktur kebijakan yang kokoh.

    “Jadi di dalam konsepnya itu dipastikan agar dapat terpenuhi, termasuk langkah apa yang kita penuhi selain Pergub,” ujar Agusriansyah dalam rapat finalisasi RPJMD pada Jumat, 25 Juli 2025.

    Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan bahwa program pendidikan yang menggunakan dana publik wajib memenuhi prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perumusan.

    Menurutnya, dasar hukum yang kuat serta penjabaran sosiologis dan filosofis dari sebuah kebijakan harus disiapkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan dilakukan secara luas.

    Ia menyoroti bahwa program seperti Gratispol dan Jospol idealnya tidak hanya berdiri atas dasar niat keberpihakan kepada kelompok tertentu.

    Kebijakan semacam ini, kata Agusriansyah, mesti menjamin keberlanjutan dan menghindari konflik regulasi serta multitafsir dari aspek hukum yang dapat memunculkan persoalan di kemudian hari.

    Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan peraturan gubernur sebagai payung hukum memang penting. Namun, menurutnya, pergub tak bisa berdiri sendiri tanpa didampingi naskah akademik yang mampu menjelaskan secara mendalam dasar filosofis dan potensi dampak sosial dari program bantuan pendidikan yang ditawarkan.

    Penegasan tersebut menjadi penting ketika kebijakan ini akan bersinggungan dengan institusi pendidikan swasta, serta mekanisme seleksi beasiswa yang menuntut prinsip inklusivitas.

    Ia menambahkan, pelaksanaan Gratispol dan Jospol harus disertai perangkat pengawasan dan evaluasi yang ketat.

    Hal itu bertujuan memastikan bahwa setiap proses, mulai dari distribusi kuota penerima, sistem seleksi, hingga pemanfaatan bantuan, benar-benar dilakukan secara transparan dan menyentuh sasaran yang tepat.

    Agusriansyah berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak tergesa-gesa dalam menjalankan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

    “Karena ini bukan hanya menyangkut aspek teknis dan administratif, tetapi juga membentuk arah keberpihakan pemerintah terhadap masa depan pendidikan di Kalimantan Timur,” ujarnya.

    Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa proses penyusunan kebijakan yang cermat dan penuh kehati-hatian justru akan memperkuat kepercayaan publik.

    Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya bertindak sebagai pelaksana, tetapi juga harus menjadi pengawal terhadap kepastian hukum dan arah pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan.

    Dengan demikian, Agusriansyah menilai bahwa program Gratispol dan Jospol bisa menjadi tonggak penting bagi perluasan akses pendidikan, asalkan fondasi regulasinya disiapkan dengan matang dan disusun melalui pendekatan multidimensional yang mempertimbangkan seluruh konsekuensi jangka panjang. (Adv)

    Agusriansyah Ridwan Jospol Program Gratispol Syarifatul Syadiah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Seno Aji Dorong Gratispol Pendidikan Kaltim Jadi Program Nasional

    Agustus 22, 2026

    Disdikbud Kaltim Akui Belum Punya Indikator Ukur Dampak Gratispol

    Juli 29, 2026

    Sekolah Sudah Masuk, Seragam Gratispol Kaltim Masih Diproduksi

    Juli 27, 2026

    1.040 Mahasiswa di Berau Terima Gratispol Rp4,49 Miliar, Gubernur: Investasi SDM Kaltim

    Juli 23, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026

    Buntut Pembatalan Sepihak, LBH Samarinda Bersiap Bawa Sengketa Gratispol ke Meja Hijau

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    Ratu ArifanzaSeptember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Indikasi penyalahgunaan dana, persoalan pajak, hingga pengelolaan keuangan yang bermasalah di daerah…

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Weekend Sendiri, Kenapa Tidak?

    September 5, 2026
    1 2 3 … 3,321 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.