Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus Minta Pj Gubernur Batasi Penjualan BBM Untuk Kendaraan Luar Kaltim
    DPRD Kaltim

    Pansus Minta Pj Gubernur Batasi Penjualan BBM Untuk Kendaraan Luar Kaltim

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim minta Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik untuk memformulasikan kebijakan khusus yang mengatur jatah konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan bermotor di Kaltim.

    Langkah ini mencakup kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait untuk menerapkan fuel card atau kartu BBM subsidi.

    Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menekankan bahwa tujuan utama adalah memastikan konsumsi BBM bersubsidi mencapai sasaran yang tepat, terutama bagi kendaraan berplat nomor Kalimantan Timur (KT).

    Sapto menjelaskan bahwa salah satu faktor penentu dalam perhitungan kuota BBM bersubsidi adalah jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah tersebut.

    “Makin marak kendaraan bermotor dengan nopol luar Kaltim yang mengisi BBM pada SPBU di Kaltim. Hal ini tentu akan mengambil jatah BBM kendaraan plat KT, sehingga berdampak pada terjadinya keterbatasan dan kelangkaan BBM,” ungkapnya pada Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

    Ia juga menyatakan bahwa kendaraan yang berasal dari luar Kaltim dan menggunakan infrastruktur jalan serta bahan bakar di wilayah ini, namun pembayaran pajak kendaraannya menjadi hak provinsi lain.

    “Kendaraan berplat nomor luar Kaltim ini menggunakan fasilitas jalan di Kaltim dan menghabiskan jatah BBM di sini, tetapi pajak kendaraannya dibayarkan ke provinsi lain. Hal ini sangat merugikan Kaltim,” tutur Sapto.

    Untuk mengatasi masalah ini, Pj Gubernur Kaltim diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat melarang atau membatasi penjualan BBM kepada kendaraan berplat nomor luar Kaltim, seperti yang telah diterapkan di Papua Barat.

    Pansus juga merekomendasikan perlunya kebijakan pendataan kendaraan bermotor dan alat berat dari luar Kaltim yang masuk melalui pelabuhan. Dalam kerangka ini, kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk PT ASDP dan Ditlantas Polda Kaltim, dianggap penting.

    Selanjutnya, dengan menerapkan kebijakan khusus tersebut, akan memungkinkan untuk mengubah nomor kendaraan menjadi plat KT, apabila kendaraan tersebut digunakan secara terus-menerus selama lebih dari tiga bulan di wilayah Kaltim.

    Langkah ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

    “Hal ini guna meningkatkan PAD Kalimantan Timur dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” tandas Sapto.

    BBM DPRD Kaltim PAD Sapto Setyo Pramono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Soroti Antrean Panjang SPBU, Wawali Minta HISWANA MIGAS Benahi Distribusi BBM

    Juli 28, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 187 mahasiswa IKIP PGRI Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menyelesaikan yudisium…

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026

    Jelang Porprov, IKIP PGRI Kaltim Beri Dispensasi Kuliah bagi Mahasiswa Atlet

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,277 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.