Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus IV DPRD Samarinda Undang BNN Dan Dinkes
    DPRD Samarinda

    Pansus IV DPRD Samarinda Undang BNN Dan Dinkes

    LarasBy LarasApril 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda masih terus bergulir. Kali ini, Pansus IV mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan, Lantai I, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

    Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyebutkan pertemuan dengan BNN Kota Samarinda dan Dinkes Kota Samarinda dalam rangka menyerap aspirasi.

    “Kami rapat dengan BNN Samarinda dengan Dinkes untuk penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan juga untuk memberi masukan terhadap raperda yang benar akan dibutuhkan Kota samarinda,” sebut Sri Puji ketika ditemui di Sekretariat PKK Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (12/4/2023).

    Lebih lanjut, Sri Puji menyampaikan penyusunan raperda ini untuk memutus permasalahan yang ada di Kota Samarinda, seperti tingginya penyalahgunaan narkotika, tingginya angka stunting, meningkatnya angka perceraian, dan tingginya angka KDRT di Kota Samarinda.

    “Masih dengan permasalahan kita, penyalahgunaan narkoba, angka stunting yang masih tinggi, perceraian dan KDRT kita masih rata-rata tinggi. Kita mau menuntaskan itu,” ujarnya.

    Sri Puji menuturkan, raperda ini ke depannya akan menjadi payung hukum bagi Kota Samarinda dan penguatan bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

    “Nantinya raperda ini selain menjadi payung hukum untuk melakukan pencegahan dan menjadi penguatan untuk Pemkot Samarinda. Jadi kita ingin semua masyarakat itu bisa terlepas baik itu permasalahan ekonomi, permasalahan sosial, kesehatan dan sebagainya,” ujarnya.

    Sri Puji berharap, kehadiran OPD terkait dalam penyusunan raperda ini dapat terlaksana dengan baik sehingga Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai fungsinya.

    “Harapannya dengan adanya RDP dengan OPD ini kita mengumpulkan data jadi nantinya perda ini akan di implementasikan dan dilaksanakan,” tuturnya.

    Sri Puji menyebutkan Pansus IV DPRD Kota Samarinda masih akan mengundang beberapa OPD terkait dalam waktu dekat untuk menyerap aspirasi pihak-pihak tersebut.

    “Kita ke depan masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas, masih diatur dulu siapa saja yang akan hadir,” jelasnya.

    BNN Dinkes Pansus IV Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    Agustus 3, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.