Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Domino Naik Kelas! Kejuaraan ORADO Kaltim Jadi Panggung Lahirkan Atlet Menuju Nasional

    April 11, 2026

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pajak Hotel dan Restoran Banyak Belum Terbayar, DPRD Kutim Minta Bapenda Lakukan Pemutakhiran Data
    DPRD Kutim

    Pajak Hotel dan Restoran Banyak Belum Terbayar, DPRD Kutim Minta Bapenda Lakukan Pemutakhiran Data

    SeliBy SeliJuni 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya tunggakan pajak pada tahun 2022 oleh wajib pajak (WP) senilai Rp1,5 miliar. Pajak tersebut di antaranya pajak hotel, restoran dan waralaba.

    Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 DPRD Kutim Sayid Anjas mengatakan dengan besarnya nilai temuan tersebut BPK lewat rekomendasinya kepada Pemkab Kutim meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemutakhiran data terhadap para WP.

    Tujuannya adalah untuk memastikan WP bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga Indonesia untuk taat pajak.

    “Alhamdulillahnya, sekarang sudah tidak Rp1,5 miliar. Sudah ada yang bayar pajak di tahun 2023,” kata Sayid Anjas belum lama ini.

    Meski demikian berdasarkan rekomendasi BPK, DPRD Kutim meminta Bapenda melakukan pendataan ulang terhadap WP karena masih ada nilai yang harus disetorkan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim.

    Bapenda harus bisa mengambil tindakan terhadap para WP dengan tunggakan besar lewat surat pernyataan kapan mereka (WP) akan melakukan pembayaran pajak.

    “Harus ada surat pernyataan, karena di antaranya masih dengan tunggakan bernilai besar,” terangnya.

    Surat pernyataan tersebut akan dibawa pada rapat kesimpulan terakhir Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 dengan Bapenda.

    “Pertemuan berikut, Bapenda diharuskan bawa surat pernyataan WP ini kepada kita, yang surat ini menjadi dasar kita untuk berhitung nilai APBD Perubahan,” tandasnya.

    APBD DPRD Kutim Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    Kemiskinan Tak Bisa Ditangani Parsial, Andi Harun Tegaskan Pendekatan Lintas Sektoral

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Domino Naik Kelas! Kejuaraan ORADO Kaltim Jadi Panggung Lahirkan Atlet Menuju Nasional

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kejuaraan Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya…

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.