Insitekaltim, Samarinda – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada Triwulan I tahun 2026 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp1,4 triliun, capaian hingga akhir Maret tercatat Rp212,4 miliar atau sekitar 15,14 persen, sedikit di atas target triwulan sebesar 15 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Cahya Ernawan menyampaikan, pencapaian tersebut ditopang terutama oleh sektor pajak daerah yang menunjukkan kinerja cukup baik di awal tahun.
“Untuk pajak daerah dari target Rp920,5 miliar, realisasinya mencapai Rp185,05 miliar atau sekitar 20,10 persen. Ini sudah melampaui target triwulan pertama,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.
Komponen pajak daerah didominasi oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencapai Rp104,94 miliar, atau berkontribusi sekitar 56 persen dari total pajak daerah.
Dari sektor ini pajak makan dan minum menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp40,09 miliar atau 21,67 persen.
Selain itu, pajak tenaga listrik juga mencatatkan realisasi Rp39,04 miliar, diikuti pajak jasa perhotelan Rp14,83 miliar, pajak parkir Rp1,75 miliar, serta pajak kesenian dan hiburan Rp9,21 miliar.
Sementara itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut memberikan kontribusi sebesar Rp25,93 miliar dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp21,30 miliar.
Di sisi lain beberapa sektor masih perlu menjadi perhatian, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru terealisasi Rp10,89 miliar atau 8,93 persen dari target, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp21,12 miliar.
“Untuk PBB kami sudah siapkan insentif di triwulan kedua guna mendorong peningkatan capaian. Sedangkan BPHTB sifatnya fluktuatif karena bergantung pada aktivitas jual beli,” jelasnya.
Adapun retribusi daerah baru terealisasi sebesar Rp17,9 miliar atau 4,43 persen dari target Rp403 miliar.
Namun, angka tersebut belum termasuk pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp32 miliar yang masih menunggu pengesahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara itu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat Rp1,6 miliar atau 7,19 persen, yang berasal dari dividen Bank Kaltimtara. Untuk komponen lain-lain PAD yang sah, realisasi mencapai Rp7,83 miliar atau sekitar 14 persen.
Cahya menambahkan bahwa struktur PAD masih sangat dominan pada konsumsi masyarakat, khususnya sektor makan minum dan energi listrik yang relatif stabil.
“Ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat masih berjalan baik. Ke depan kami akan fokus mendorong sektor yang masih rendah agar capaian PAD lebih optimal di triwulan berikutnya,” pungkasnya.

