Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pabrik Smelter Nikel di Kaltim Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
    DPRD Kaltim

    Pabrik Smelter Nikel di Kaltim Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 19, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji usai Rapat Paripurna ke-34 di Gedung B DPRD Kaltim Karang Paci, Kota Samarinda, Senin (18/9/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan pentingnya menggunakan tenaga kerja lokal untuk kebutuhan dasar dalam produksi smelter nikel untuk mendukung perekonomian daerah ini.

    Hal ini ia ungkapkan usai Rapat Paripurna ke-34 di Gedung B DPRD Kaltim Karang Paci, Kota Samarinda, Senin (18/9/2023)

    “Sebisa mungkin prioritas kebutuhan dasar itu menggunakan sumber daya manusia lokal, karena itu bentuk dukungan juga. Jika tidak ada baru boleh mencari ke luar,” ujarnya.

    Pria kelahiran Semarang ini juga komitmen untuk memprioritaskan tenaga lokal dalam pabrik smelter nikel di Kariangau, Balikpapan dan Pendingin, Kutai Kartanegara.

    “Saat kegiatan produksi dimulai, kami targetkan 60 persen tenaga kerja itu dari lokal. Pastinya akan dibekali training of trainer (ToT) sebelum menjadi tenaga kerja skill, karena itu yang utama,” terangnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan syarat minimal bagi tenaga kerja lokal adalah lulusan SMA sederajat, sehingga mempermudah persyaratan mereka.

    Politikus Partai Gerindra ini menekankan bahwa komitmen terkait tenaga kerja lokal dan penggunaan produk lokal telah disepakati antara pihak perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Selain itu, Seno Aji juga mengingatkan bahwa akan ada sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran terhadap komitmen tersebut.

    “Akan kita panggil jika ada pelanggaran terkait komitmen itu. Tindakan tegas yang akan diambil adalah sanksi, lebih jauh lagi penutupan perusahaannya,” tegasnya.

    Perlu dicatat bahwa pembangunan smelter nikel oleh PT Mitra Murni Perkasa (MMP) di Balikpapan merupakan yang pertama di Kalimantan Timur, dengan investasi sebesar Rp6,5 triliun, bertujuan untuk mendukung pengembangan industri baterai.

    Sementara itu, pembangunan smelter kedua di daerah Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, dengan investasi mencapai Rp16 triliun oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) juga sedang berlangsung.

    DPRD Kaltim nikel Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.