Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Nursalam Soroti Sanksi Uang pada Pemberlakuan Jam Malam di Bontang
    DPRD Bontang

    Nursalam Soroti Sanksi Uang pada Pemberlakuan Jam Malam di Bontang

    AdminBy AdminOktober 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nursalam anggota komisi ll DPRD bontang saat memberi keterangan persnya di ruang kerjanya gedung sekretariat DPRD Bontang, Selasa (20/10/2020)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana memberlakukan jam malam, terutama di tempat- tempat yang kerap banyak orang berkerumun.

    Penerapan jam malam diharapkan dapat mendisiplinkan warga agar tidak berkerumun dan menghindari aktivitas pada malam hari, guna menekan penyebaran Covid-19.

    Ada beragam wacana sanksi yang bisa dikenakan kepada para pelanggar, mulai dari push up, hingga sanksi berupa uang.

    Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengkritik sanksi berupa uang dari wacana pemberlakuan jam malam tersebut.

    “Jadi jika jam malam ini diberlakukan di Kota Bontang, jangan kemudian modelnya seperti jam malam saat perang. Seakan-akan kota ini dalam kondisi darurat. Apalagi jika ada sanksi berupa uang. Yang jadi pertanyaan adalah uang itu akan diapakan,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Selasa (20/10/2020).

    Nursalam mempertanyakan uang yang terkumpul dari sanksi jam malam itu arahnya akan kemana.

    “Oke lah jika jam malam itu diberlakukan, akan tetapi sanksi uang itu saya kurang setuju,” tegasnya.

    Nursalam berpendapat bahwa memang pukul 22.00 Wita itu sudah baik diberlakukan jam malam. Namun yang paling penting pemerintah harus lebih fokus kepada pemilik usaha seperti kafe untuk menerapkan protokol kesehatan.

    “Bagi pengunjung yang tidak memakai masker seharusnya jangan dilayani. Jadi sanksinya seperti itu bukannya berupa uang,” sarannya

    Politikus Partai Golkar itu tak sependapat dengan sanksi berupa denda uang. Karena itu dia meminta pemerintah agar mengkaji ulang wacana tersebut.

    “Berlakukan dengan segala konsekuensinya, jangan setengah- setengah harus totalitas,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Kebijakan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperluas akses pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan…

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.