Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Nursalam Soroti Sanksi Uang pada Pemberlakuan Jam Malam di Bontang
    DPRD Bontang

    Nursalam Soroti Sanksi Uang pada Pemberlakuan Jam Malam di Bontang

    AdminBy AdminOktober 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nursalam anggota komisi ll DPRD bontang saat memberi keterangan persnya di ruang kerjanya gedung sekretariat DPRD Bontang, Selasa (20/10/2020)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana memberlakukan jam malam, terutama di tempat- tempat yang kerap banyak orang berkerumun.

    Penerapan jam malam diharapkan dapat mendisiplinkan warga agar tidak berkerumun dan menghindari aktivitas pada malam hari, guna menekan penyebaran Covid-19.

    Ada beragam wacana sanksi yang bisa dikenakan kepada para pelanggar, mulai dari push up, hingga sanksi berupa uang.

    Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengkritik sanksi berupa uang dari wacana pemberlakuan jam malam tersebut.

    “Jadi jika jam malam ini diberlakukan di Kota Bontang, jangan kemudian modelnya seperti jam malam saat perang. Seakan-akan kota ini dalam kondisi darurat. Apalagi jika ada sanksi berupa uang. Yang jadi pertanyaan adalah uang itu akan diapakan,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Selasa (20/10/2020).

    Nursalam mempertanyakan uang yang terkumpul dari sanksi jam malam itu arahnya akan kemana.

    “Oke lah jika jam malam itu diberlakukan, akan tetapi sanksi uang itu saya kurang setuju,” tegasnya.

    Nursalam berpendapat bahwa memang pukul 22.00 Wita itu sudah baik diberlakukan jam malam. Namun yang paling penting pemerintah harus lebih fokus kepada pemilik usaha seperti kafe untuk menerapkan protokol kesehatan.

    “Bagi pengunjung yang tidak memakai masker seharusnya jangan dilayani. Jadi sanksinya seperti itu bukannya berupa uang,” sarannya

    Politikus Partai Golkar itu tak sependapat dengan sanksi berupa denda uang. Karena itu dia meminta pemerintah agar mengkaji ulang wacana tersebut.

    “Berlakukan dengan segala konsekuensinya, jangan setengah- setengah harus totalitas,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    R’syaAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan tumpukan kayu,…

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,269 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.