Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nikah Siri dan Penghulu Ilegal Mudarat Bagi Perempuan dan Anak
    DPRD Kaltim

    Nikah Siri dan Penghulu Ilegal Mudarat Bagi Perempuan dan Anak

    LarasBy LarasFebruari 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Samarinda terkait dampak perkawinan siri dan penghulu liar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan tentang dampak perkawinan siri yang dilakukan oleh penghulu liar di Ruang Rapat lantai II Gedung DPRD Samarinda pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Keresahan akan tingginya kasus pernikahan anak dan perceraian yang berdampak luas pada perempuan serta anak, membuat DPRD Samarinda berupaya menampung banyak informasi terkait hal ini.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, dalam kesempatan itu menyampaikan perlunya regulasi dan sosialisasi terkait pernikahan dini serta nikah siri yang dinilai membawa lebih banyak mudarat.

    Dirinya mengungkapkan bahwa banyak kasus yang mereka tangani berkaitan dengan perempuan dan anak, dengan sebagian besar bermula dari pernikahan siri.

    “Regulasi jelas, dan kami di Komisi IV memiliki Perda tentang Ketahanan Keluarga,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa tingginya angka pernikahan anak berdampak pada meningkatnya angka perceraian. Saat ini, diungkapkannya, terdapat sekitar 3.000-an kasus isbat nikah yang tertunda di Pengadilan Agama, dan banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan akibat menikah di usia muda.

    “Nikah siri punya banyak mudarat, terutama bagi perempuan,” tegasnya.

    Politikus Demokrat itu menekankan pentingnya regulasi dan penindakan terhadap praktik pernikahan siri. Mereka juga menyoroti peran penghulu dalam pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

    “Kalau memang sulit membuat perda khusus tentang nikah siri, setidaknya perlu ada pengawasan lebih ketat,” katanya.

    Dampak sosial dari pernikahan siri juga disoroti, termasuk keterlantaran anak yang berujung pada kemiskinan. Komisi IV berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam membahas dan menangani permasalahan ini.

    “Diskusi ini harus panjang, dan semua pihak harus semangat mencari solusi,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Nikah Siri Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.