Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Listiyono: Waktunya Berjibaku Bantu Masyarakat Dampak Covid-19
    DPRD Kaltim

    Nidya Listiyono: Waktunya Berjibaku Bantu Masyarakat Dampak Covid-19

    AdminBy AdminMei 3, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Spekulasi di tengah masyarakat terkait kebijakan pemerintah, soal pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkesan dipaksakan. Padahal Indonesia masih genting menangani corona virus disease 19 (Covid-19).

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, kepada Insitekaltim, Minggu (3/5/2020) di kediamannya Jalan Wijaya Kesuma, menjelaskan fungsi DPR sebagai legislatif harus tetap berjalan. Namun alangkah bijaknya jika bisa bersatu padu fokus penanganan Covid-19 ini. Baik secara anggaran, maupun ketersediaan alat dan bahan.

    “Kalaupun memang terjadi spekulasi mengambil kesempatan pengesahan RUU di tengah pandemi ini, coba kita sama-sama pahami dengan baik,” jelasnya.

    Lanjutnya, meski hal tersebut terjadi, tidak bisa menangkal jika ada kelompok memanfaatkan kesempatan terkait undang-undang tersebut, untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

    “Harapan saya baik pemerintah maupun anggota dewan di pusat maupun daerah, agar benar-benar bisa fokus serta berempati di tengah kondisi Indonesia saat ini,” tutupnya.

    Selain itu, kita harus bersama-sama berjibaku untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Harapannya virus ini bisa cepat berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas kembali.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.