Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Mudik Lebih Cepat, Tol IKN Difungsikan Sementara Mulai 24 Maret
    Kaltim

    Mudik Lebih Cepat, Tol IKN Difungsikan Sementara Mulai 24 Maret

    SittiBy SittiMaret 22, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Mohammad Sukri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Kabar baik bagi pemudik Lebaran 2025. Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan sementara mulai 24 Maret sebagai jalur alternatif untuk mempercepat arus mudik dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara (PPU).

    Badan Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur bersama lintas instansi telah melakukan peninjauan kesiapan Jalan Tol IKN, mencakup Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang. Hasil peninjauan menyatakan bahwa jalur tol tersebut layak difungsikan secara terbatas untuk kendaraan golongan I dengan sistem satu arah pada waktu tertentu.

    Berdasarkan berita acara, jalur Balikpapan menuju Penajam Paser Utara (PPU) akan dibuka mulai 24 hingga 31 Maret 2025, dari pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Sementara untuk arah sebaliknya, dari PPU menuju Balikpapan, jalur tol akan difungsikan pada 1 hingga 7 April 2025 dengan jam operasional yang sama.

    Penggunaan tol hanya diperbolehkan untuk kendaraan ringan seperti sedan, jip, dan minibus, dengan kecepatan maksimal 60 km/jam. Selain untuk memperlancar arus mudik, pembukaan ini juga menjadi bagian dari strategi pengenalan bertahap infrastruktur IKN kepada publik.

    Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Mohammad Sukri menyambut positif kebijakan pembukaan sementara tol ini.

    “Langkah ini cerdas dan solutif. Selain mempermudah mobilitas masyarakat saat Lebaran, juga memberi gambaran langsung kepada publik mengenai perkembangan infrastruktur IKN,” ujar Sukri, Sabtu 22 Maret 2025.

    Menurutnya, pemanfaatan jalan tol meski bersifat sementara bisa menjadi bagian dari strategi komunikasi publik yang membangun kepercayaan terhadap proyek strategis nasional tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyosialisasikan jadwal, rute, dan aturan pemanfaatan jalan tol selama periode mudik.

    Pihak BBPJN dan mitra kerja memastikan bahwa pengoperasian jalur sementara ini akan dibarengi dengan kesiapan teknis di lapangan. Rambu lalu lintas, penghalang jalan, dan sistem mitigasi risiko akan dipasang untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

    Koordinasi pengamanan juga dilakukan dengan Polres Balikpapan dan Polres Penajam Paser Utara untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pemudik yang melintasi jalur tol tersebut.

    Tol IKN sendiri dirancang sebagai penghubung utama kawasan inti ibu kota negara dengan Balikpapan dan wilayah sekitarnya. Pengaktifan sementara jalur ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas jalan utama dan memangkas waktu tempuh selama masa mudik Lebaran 2025.

    BBPJN Lebaran 2025 Mohammad Sukri Mudik Tol IKN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.