Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Meski Terdampak Efisiensi, BPBD Samarinda Tetap Semangat
    Pemkot Samarinda

    Meski Terdampak Efisiensi, BPBD Samarinda Tetap Semangat

    SintaBy SintaMaret 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan terdapat 10 pokok pembahasan utama dalam rapat tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

    “Sanksi terhadap perorangan atau badan usaha yang melakukan aktivitas yang menyebabkan perencanaan, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk memberikan pengawasan terhadap perorangan atau badan usaha yang menyebabkan bencana. Kemudian Command Center BPBD sebagai pusat pengendalian dan koordinasi selama terjadi situasi darurat,” ungkapnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rabu, 19 Maret 2025.

    Ia katakan, command center pernah disampaikan oleh Wali Kota Andi Harun bertujuan untuk menampung kepentingan lokal, termasuk penguatan kelembagaan dan mandatory spending.

    Sebagai informasi, mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Tujuan mandatory spending ini adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

    Ia juga menyoroti perbedaan anggaran antara BPBD DKI Jakarta dan BPBD Kota Samarinda. Di Jakarta BPBD menerima alokasi sekitar 2% dari total anggaran, sedangkan di Samarinda anggaran disesuaikan berdasarkan prinsip efisiensi. Hal ini dikarenakan perbedaan karakteristik kebencanaan, seperti di Bogor yang mengalami hingga 1.000 kasus bencana per tahun.

    “Walaupun dilakukan efesiensi anggaran, tetapi semangat BPBD dalam penanggulangan, penanganan dan sosialisasi selalu dijalankan dengan maksimal,” tegasnya.

    Lebih jelasnya, beberapa langkah pra bencana yaitu Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Early Warning System (EWS), Penyusunan Dokumen, Rencana Kontijensi, Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Saat bencana langsung melakukan penanganan yang bekerja sama dengan Dinas Sosial apabila diperlukan bantuan seperti peralatan dan lain-lain. Serta pascabencana akan koordinasi oleh Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), rehabilitasi rekontruksi.

    “SPAB ini sebagai salah satu langkah pra bencana yang dilakukan BPBD dan berlaku pada semua tingkatan dari TK, PAUD, SD, SMP hingga SMA untuk mendapatkan sosialisasi dan kampanye tentang mitigasi. BPBD telah memulai program tersebut dari bulan Januari 2025 hingga saat ini di bulan Ramadan pun tetap berlangsung,” ujarnya.

    Selain itu, Kalaksa Suwarso berencana untuk mengundang stakeholder terutama yang tergabung di dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Samarinda agar revisi perdana yang dihasilkan makin melengkapi kebijakan sebuah produk hukum yang dibutuhkan untuk penanggulangan bencana.

    BPBD DPRD Samarinda SPAB Suwarso
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.