
Insitekaltim, Kukar– Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mengupayakan terbentuknya desa budaya sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan kearifan lokal.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Camat Sebulu Edy Fahruddin usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Kartanegara Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bappeda pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam wawancaranya, Edy Fahruddin menekankan pentingnya menghadirkan budaya lokal dalam setiap aspek kehidupan desa sebagai syarat utama pembentukan desa budaya. Salah satu contoh konkret adalah pelaksanaan ritual Mecaq Undat di Desa Lekaq Kidau, yang dikenal sebagai tradisi syukuran panen masyarakat Dayak Kenyah.
“Mecaq Undat adalah upacara adat yang mengungkapkan rasa syukur atas hasil panen, dan juga mempererat kebersamaan warga. Ini bukan hanya tentang acara seremonial, tapi juga bagian dari identitas masyarakat Dayak Kenyah,” ujar Edy.
Menurutnya, ritual ini menjadi salah satu simbol kekayaan budaya yang bisa menjadi pintu masuk untuk mengenal lebih dalam adat istiadat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tradisi ini sendiri dilaksanakan setiap tahun, setelah musim panen, dan melibatkan berbagai kegiatan seperti menumbuk beras hingga menjadi tepung sebagai simbol rasa syukur kepada Tuhan.
Namun, Edy mengakui bahwa pelaksanaan acara budaya seperti ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Di Lekaq Kidau kemarin kita adakan secara sederhana, karena anggarannya terbatas. Tapi alhamdulillah, banyak dibantu juga oleh teman-teman dari organisasi Dayak dan masyarakat sekitar. Ini menunjukkan semangat gotong royong masih sangat kuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Camat Edy juga menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah agar tradisi seperti Mecaq Undat bisa masuk dalam agenda tahunan daerah. Meski begitu, dia menyadari bahwa masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah kondisi infrastruktur, khususnya akses jalan menuju desa.
“Akses jalan masih menjadi kendala. Bahkan kemarin sempat ada penutupan jalan oleh warga karena masalah penyeberangan. Tapi alhamdulillah, sekarang sudah terbuka lagi. Harapan kita, jalan bisa segera diperbaiki supaya orang bisa datang dengan nyaman untuk menyaksikan acara budaya ini,” jelas Edy.
Ia menegaskan bahwa pembentukan desa budaya tidak bisa terwujud hanya dengan semangat pelestarian semata, tapi juga membutuhkan dukungan konkret dalam hal infrastruktur, pendanaan, dan promosi.
“Kalau ingin menjadikan Lekaq Kidau sebagai desa budaya, tentu harus ada keseriusan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta. Karena budaya bukan hanya warisan, tapi juga potensi wisata dan ekonomi,” pungkasnya.
Langkah Kecamatan Sebulu ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, mengingat potensi budaya Dayak Kenyah yang begitu kaya dan unik. Jika dikelola dengan baik, desa budaya di Sebulu tidak hanya akan menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga destinasi unggulan yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, upaya membentuk desa budaya di Kecamatan Sebulu diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam melestarikan identitas lokal di tengah arus modernisasi yang semakin deras. (Adv)